Di balik senyum yang berusaha ia pertahankan, Retno (42) menyimpan luka yang mungkin butuh waktu lama untuk pulih. Bukan hanya uang ratusan juta rupiah yang lenyap, tetapi juga panggilan suci yang ia nantikan bertahun-tahun. Bersama puluhan calon jemaah lainnya, ia kini hanya bisa menggenggam kekecewaan setelah perjalanan ke Tanah Suci yang diimpikannya pupus di tengah jalan.
Retno adalah satu dari sekitar 80 calon jemaah yang gagal diberangkatkan oleh Travel Jannah Firdaus, sebuah biro perjalanan haji dan umrah berkantor pusat
Retno adalah satu dari sekitar 80 calon jemaah yang gagal diberangkatkan oleh Travel Jannah Firdaus, sebuah biro perjalanan haji dan umrah berkantor pusat di Jakarta. Biro yang disebut-sebut memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) itu menjanjikan keberangkatan pada 12 Mei 2026. Namun, begitu rombongan tiba di ibu kota, kabar mengejutkan justru datang: mereka batal terbang ke Tanah Suci.
“Saya tidak menyangka akan seperti ini. Rasanya seperti dibangunkan dari mimpi yang paling indah,” ujar Retno dengan suara bergetar saat ditemui di Asrama Haji Makassar, Senin (6/7).
Dari Kepercayaan Menjadi Penyesalan
Kisah Retno bermula pada November 2025, saat seorang agen menawarkan program haji resmi dengan segala kemudahan. Sebagai seorang ibu rumah tangga yang telah lama menabung, ia melihat ini sebagai jawaban dari doa-doanya. Dari situlah ia mulai mentransfer dana secara bertahap, total mencapai Rp270 juta dalam lima kali pengiriman selama lima bulan.
“Kami sekeluarga sampai menjual aset untuk memenuhi biaya. Semua demi memenuhi panggilan Allah,” kenangnya.
Kepercayaan itu sempat menguat karena Travel Jannah Firdaus sebelumnya menjalankan program umrah sesuai brosur yang dijanjikan. Namun, menjelang jadwal keberangkatan haji, keanehan mulai muncul. Retno tidak pernah menerima perlengkapan haji yang biasa dibagikan jauh-jauh hari. Ketika ia bertanya, jawabannya selalu menenangkan: semuanya akan diurus di Jakarta.
“Pas tiba di Jakarta, kami malah diberi tahu batal berangkat. Saat itulah kami sadar ada yang salah. Bahkan dokumen perjalanan yang dikantongi bukan visa haji, melainkan visa kerja,” ungkap Retno.
Fakta itu membuat jantung para calon jemaah seperti diremas. Bagaimana mungkin visa kerja dipakai untuk menunaikan rukun Islam kelima? Kekecewaan berubah menjadi kemarahan yang tertahan. Rombongan yang sebagian besar berasal dari luar Makassar itu hanya bisa pasrah, terdampar di kota yang asing tanpa kepastian.
Gugatan dan Harapan yang Tersisa
Sebelum menempuh jalur hukum, Retno dan korban lainnya melayangkan somasi kepada pihak travel. Namun, surat itu tak pernah mendapat balasan. Keheningan dari manajemen Jannah Firdaus justru menambah luka para calon jemaah yang merasa ditelantarkan.
“Saya hanya ingin uang kami kembali utuh. Ini bukan soal nominal, tapi tentang tanggung jawab dan kepercayaan. Kalau memang tidak ada itikad baik, kami akan bawa kasus ini ke Polda Metro Jaya,” tegas Retno.
Nasib 80 orang ini kini bergantung pada proses yang mulai bergulir. Laporan resmi telah diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan. Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Sulsel, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa pemeriksaan awal sudah berjalan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihaknya juga memastikan bahwa PT Jannah Firdaus memang tercatat sebagai PIHK berizin sehingga memiliki kewajiban hukum yang jelas.
“Kami akan segera memanggil pemilik dan manajemen travel untuk memberikan klarifikasi. Prosesnya dimulai hari ini juga. Insyaallah kami akan menelusuri penyebab puluhan calon jemaah ini hanya sampai di Jakarta dan tidak bisa melanjutkan perjalanan,” ujar Ahmad Fauzi.
Bagi Retno dan para calon jemaah lainnya, panggilan Tanah Suci mungkin tertunda, tetapi semangat untuk mencari keadilan tidak akan padam. Di balik kekecewaan yang mendalam, mereka masih menyimpan setitik asa: agar tidak ada lagi korban lain yang tertipu oleh bujuk rayu travel yang mengabaikan amanah.
Comments (0)