Satgas PRR Siapkan Dua Lokasi Huntap untuk Penyintas di Padang Pariaman
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra memastikan bahwa lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum yang selama ini difungsikan sebagai hunian se
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra memastikan bahwa lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum yang selama ini difungsikan sebagai hunian sementara (huntara) akan segera diproses untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana. Keputusan ini merupakan jawaban atas harapan warga terdampak di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang telah lama menanti kepastian untuk menempati rumah permanen.
Dua Lokasi Strategis Disiapkan
Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritaseputar.com, proses pembangunan akan difokuskan pada dua titik. Lokasi pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, yang berdiri di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi. Sementara itu, lokasi kedua terletak di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam, memanfaatkan lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum. Lahan yang disediakan di Kecamatan Kayu Tanam ini memiliki luas mencapai 1,7 hektare, sehingga diharapkan mampu menampung lebih banyak unit rumah bagi penyintas.
Respons Atas Kebutuhan Mendesak
Inisiatif ini diambil menyusul terus menguatnya desakan dari masyarakat yang selama ini bertahan di huntara dengan kondisi seadanya. Meskipun huntara memberikan perlindungan darurat, warga sangat mendambakan kehidupan yang lebih layak di bangunan permanen. Pemerintah melalui Satgas PRR bergerak cepat dengan mengonversi status lahan yang sebelumnya hanya menjadi tempat penampungan sementara, menjadi kawasan perumahan tetap yang terencana.
Tim di lapangan saat ini tengah melakukan koordinasi teknis untuk memuluskan proses tersebut. "Kami sedang mematangkan berbagai aspek, termasuk penyiapan dokumen administrasi dan rancangan teknis, agar groundbreaking dapat dilaksanakan sesuai target," demikian keterangan resmi yang diterima media kami dari sumber internal Satgas.
Harapan Baru bagi Penyintas
Dengan ditetapkannya dua lokasi huntap ini, para penyintas di Kabupaten Padang Pariaman kini memiliki secercah harapan nyata untuk segera meninggalkan masa transisi di huntara. Pembangunan di atas lahan yang sudah jelas kepemilikannya ini diyakini akan mempercepat realisasi program rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatra Barat. Satgas PRR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembangunan hingga seluruh penyintas dapat menempati hunian tetap yang layak, aman, dan nyaman.
Comments (0)