Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Yusril Ihza Mahendra Sebut Perpres Jadi Instrumen Negara Tangkal LGBTQ

MALANG — Aula Universitas PGRI Kanjuruhan (Unikama) masih dipenuhi sisa-sisa keheningan setelah Orasi Kebangsaan berakhir, Selasa petang (7/7). Beberapa ma

Jul 08, 2026 - 13:49
0 0
Yusril Ihza Mahendra Sebut Perpres Jadi Instrumen Negara Tangkal LGBTQ
MALANG — Aula Universitas PGRI Kanjuruhan (Unikama) masih dipenuhi sisa-sisa keheningan setelah Orasi Kebangsaan berakhir, Selasa petang (7/7). Beberapa mahasiswa tampak berbisik, sebagian lainnya sibuk mencatat ulang pernyataan yang baru saja mereka dengar. Di tengah suasana itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, melangkah turun dari podium dengan ekspresi tenang namun tegas. Kata-katanya barusan telah menggores batas yang sangat jelas: negara akan berdiri di depan untuk membendung apa yang ia sebut sebagai "ancaman nonmiliter" terhadap moralitas bangsa. Saya sempat berbincang singkat dengan Raka, mahasiswa semester akhir yang sejak tadi duduk di baris ketiga. "Terus terang saya masih mencerna, Mas. Ini bukan sekadar aturan, ini menyangkut eksistensi teman-teman sendiri," ujarnya lirih, setengah ragu.

Dari Podium Orasi ke Arah Kebijakan Negara

Kronologi pernyataan Yusril bermula dari materinya saat memberikan Orasi Kebangsaan. Namun, sesi tanya jawab dan keterangan pers seusai acara justru menjadi titik api yang mengerucutkan perhatian publik. Berikut rangkaian poin utama yang ia sampaikan:
  1. Negara Wajib Melindungi: Yusril membuka argumennya dengan menegaskan bahwa pemerintah memiliki tugas konstitusional untuk melindungi rakyat dari "degradasi moral".
  2. Perpres 111/2025 sebagai Tameng: Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang secara eksplisit mengategorikan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
  3. Pancasila sebagai Landasan Mutlak: Yusril menekankan bahwa tidak ada satu pun agama yang diakui di Indonesia memberikan legalitas terhadap LGBTQ, menjadikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai benteng ideologis.
Tangan Yusril sesekali menunjuk ke arah bendera di sudut ruangan ketika menegaskan bahwa persoalan moralitas bukan hanya beban tokoh agama dan guru besar, melainkan tanggung jawab negara. "Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita," tegasnya. Suaranya menggema di dinding aula yang mulai meredup oleh cahaya senja.

Menghormati Aturan di Tengah Riuh Perdebatan

Yang menarik, Yusril tidak sepenuhnya menutup pintu terhadap diskursus. Ia justru membuka ruang bagi perdebatan di ranah akademik maupun politik. Seolah memahami bahwa langkah ini memicu polarisasi, ia meminta agar perbedaan pendapat tetap berjalan dalam koridor penghormatan terhadap ketetapan pemerintah. "Kalau dibiarkan berkembang berlarut-larut di negara kita, apalagi disahkan keberadaannya, saya kira itu akan merusak etika kebangsaan dan menjadi ancaman bagi ketahanan nasional," ungkap Yusril. Namun, di sudut lain kampus, sekelompok mahasiswa hukum tampak berdiskusi serius. Salah satunya, Dina, menyuarakan kegundahannya. "Sebagai calon sarjana hukum, kami diajari bahwa negara harus memastikan hak semua warga negaranya. Jika kelompok tertentu dikategorikan sebagai 'ancaman', di mana batas antara ketahanan nasional dan diskriminasi?" ucapnya. Pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban pasti dari senja yang mulai turun.

Menimbang Dampak Sosial dan Tafsir Moralitas

Yusril menegaskan bahwa perpres ini adalah wujud nyata negara hadir dalam membangun "etika kebangsaan". Baginya, jika moralitas diabaikan, fondasi bangsa akan rapuh. Ia memandang langkah ini bukan sebagai pembungkaman, melainkan sebagai perisai. Meski demikian, para pengajar di Unikama yang hadir mengaku akan terus menjembatani dialog antara mahasiswa dan realitas regulasi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan kampus. Ketika lampu aula akhirnya dipadamkan dan para petugas kebersihan mulai merapikan kursi, percakapan kecil tentang "perlindungan versus eksistensi" itu tetap hidup di antara mahasiswa yang berjalan pulang. Ini adalah kisah tentang batas negara dan rasa aman warganya—sebuah narasi yang masih jauh dari kata tuntas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User