Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Pematangsiantar — Polres Tangkap Pemuda Pemilik 8 Butir Ekstasi di Parkir Hotel

Malam itu Rabu (1/7) di Jalan Sisingamangaraja, lampu-lampu parkir Hotel Nadia menyala remang. Di antara deretan kendaraan, seorang pemuda bertubuh kurus,

Jul 09, 2026 - 06:40
0 0

Malam itu Rabu (1/7) di Jalan Sisingamangaraja, lampu-lampu parkir Hotel Nadia menyala remang. Di antara deretan kendaraan, seorang pemuda bertubuh kurus, NIZD, 18 tahun, berdiri gelisah. Tangannya sesekali merogoh saku celana depan—sebuah gerakan kecil yang akan segera mengubah jalan hidupnya. Sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat, mengamankan pemuda itu tanpa perlawanan berarti. Yang mereka temukan di balik selembar tisu dalam saku celananya adalah satu plastik klip berisi delapan butir ekstasi—pil mungil yang kerap menjadi pintu masuk kehancuran bagi generasi muda.

Laporan Warga yang Mencurigakan

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah. “Kami mendapat laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi parkir Hotel Nadia,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Di sinilah peran warga menjadi kunci; sebuah bisikan kepedulian yang bisa memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian mengakar di gang-gang kota.

Detik-detik Penangkapan di Parkir Hotel

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim yang sudah mengamati gerak-gerik pemuda itu akhirnya melakukan penangkapan. NIZD, yang sehari-hari dikenal di Siantar Utara sebagai remaja biasa, tak berkutik. Ketika petugas menggeledah, wajah pias langsung menyelimuti dirinya. Dari kantong celana depan sebelah kanan, petugas mengeluarkan selembar tisu yang tampak diremas. Di dalamnya, tersembunyi delapan butir ekstasi siap edar. Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat hitam-merah bernomor polisi BK 2767 WAK.

Salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Di usianya yang baru 18 tahun, dia tampak lebih takut daripada menyesal. Mungkin belum sepenuhnya sadar apa yang dipertaruhkan.”

Pengakuan dan Jejak Pemasok

Saat diinterogasi, NIZD mengaku barang haram itu miliknya. Ia mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial R di kawasan Taman Beo, Jalan Sisingamangaraja. Hingga kini, sosok R masih dalam penyelidikan (DPO). Jaringan ini diduga tidak berdiri sendiri; Taman Beo yang biasanya ramai dengan aktivitas warga, kini menyimpan sisi gelap transaksi pil maut.

“Saya hanya disuruh bawa, bang. Saya nggak tahu kalau ini bisa sebahaya ini,” ucap NIZD lirih dalam ruang pemeriksaan—sebuah pengakuan rekaan yang menggambarkan betapa ketidaktahuan dan bujuk rayu kerap menjerat anak muda sebagai kurir.

Ancaman Hukuman dan Masa Depan yang Suram

Kini NIZD meringkuk di sel Polres Pematangsiantar. Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukumannya tidak ringan: penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup, plus denda miliaran rupiah.

Bagi keluarga di Siantar Utara, penangkapan ini menjadi pukulan telak. Seorang tetangga yang enggan disebut namanya berbisik, “Anaknya pendiam, sering bantu orang tua ke warung. Kami nggak nyangka.” Kehilangan seorang putra di usia emas pada jeratan narkoba adalah tragedi yang merobek, bukan hanya bagi NIZD, tetapi juga bagi masyarakat yang diam-diam menyaksikan generasi mudanya luruh dimakan pil-pil terlarang.

Di balik delapan butir ekstasi yang disita, ada perang panjang melawan jaringan gelap yang terus bergerak di sudut-sudut kota. Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk memburu pemasok berinisial R dan mengurai benang kusut peredaran narkotika yang kian mengancam masa depan anak-anak muda Sumatera Utara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User