Klungkung Perpanjang Tahapan Pilkel, Empat Desa Masih Minim Kandidat
Di sebuah sudut Desa Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, senja yang biasanya riuh dengan obrolan warga di warung-warung kopi kini terasa lebih sunyi. Ni W
Di sebuah sudut Desa Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, senja yang biasanya riuh dengan obrolan warga di warung-warung kopi kini terasa lebih sunyi. Ni Wayan Sari (43), seorang pedagang canang di pasar desa, menghela napas saat ditanya tentang Pemilihan Perbekel (Pilkel) yang seharusnya menjadi pesta demokrasi kecil di kampungnya. “Kami hanya ingin pemimpin yang baru, yang peduli. Tapi sampai sekarang belum ada satu pun yang mendaftar. Rasanya seperti ditelantarkan,” ujarnya lirih, Selasa (7/7).
Keresahan Sari bukan tanpa alasan. Hingga pembaruan data terakhir pukul 06.00 WITA, Desa Kampung Gelgel dan Desa Manduang—keduanya di Kecamatan Klungkung—masih nihil bakal calon. Sementara itu, Desa Satra dan Desa Tojan masing-masing baru memiliki satu bakal calon, padahal ketentuan mensyaratkan minimal dua kandidat untuk bisa melanjutkan proses Pilkel Serentak 2026. Situasi ini membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Klungkung harus memutar otak: memperpanjang tahapan pendaftaran.
Dari total 22 desa yang dijadwalkan menggelar Pilkel, empat di antaranya masih “sakit” secara partisipasi. Di Desa Satra, nama petahana I Dewa Putu Oka Arsana menjadi satu-satunya yang muncul. Kondisi serupa terjadi di Desa Tojan, di mana I Wayan Suastawa, sang perbekel saat ini, berdiri sendirian tanpa penantang. “Saya sebenarnya berharap ada lawan yang sehat, biar masyarakat punya pilihan,” cetus Suastawa melalui sambungan telepon, suaranya terdengar sedikit kecewa.
Kepala Dinas PMDPPKB Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menyatakan bahwa secara umum tahapan Pilkel masih berjalan sesuai jadwal. Namun, ia mengakui bahwa kekosongan kandidat di empat desa menjadi catatan serius. “Setelah pendaftaran ditutup, panitia desa kini melakukan verifikasi dan validasi dokumen. Tahap ini bukan untuk melengkapi berkas yang kurang, melainkan memastikan semua persyaratan sudah sah,” jelasnya. Jika tetap tak ada tambahan kandidat, perpanjangan pendaftaran adalah langkah tak terelakkan.
Peta Kekosongan dan Biaya Demokrasi
Fenomena minimnya kandidat ini memunculkan pertanyaan besar: apakah warga desa sudah kehilangan minat memimpin, ataukah justru beban administratif dan politis yang telalu berat? Total anggaran penyelenggaraan Pilkel yang diusulkan mencapai Rp1,1 miliar—sebuah angka yang cukup besar untuk 22 desa. Jika empat desa gagal melaksanakan pemilihan karena kekurangan calon, maka efektivitas belanja demokrasi ini patut dipertanyakan.
| Kategori | Nama Desa | Jumlah Bakal Calon | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kekurangan Kandidat (Belum Penuhi Minimal 2) | Kampung Gelgel | 0 | Belum ada pendaftar |
| Manduang | 0 | Belum ada pendaftar | |
| Kandidat Tunggal (Baru 1) | Satra | 1 | Petahana: I Dewa Putu Oka Arsana |
| Tojan | 1 | Petahana: I Wayan Suastawa | |
| Desa lainnya (18 desa) | Tidak disebutkan | ≥2 | Proses sesuai jadwal |
“Ini tamparan bagi kita semua,” ujar pengamat politik lokal, I Wayan Sudirga, yang sering mengamati dinamika perbekel di Bali timur. “Di satu sisi, birokrasi pendaftaran yang kaku membuat orang enggan mencalonkan diri. Di sisi lain, masyarakat mungkin sudah apatis karena merasa petahana selalu menang. Perpanjangan pendaftaran adalah solusi teknis, tapi luka sosialnya butuh penyembuhan lebih dalam.”
Harapan di Tengah Perpanjangan
Bagi warga, perpanjangan tahapan Pilkel bukan sekadar perubahan jadwal. Ini tentang harapan bahwa suara mereka akan tetap bermakna. I Made Sukarda, seorang pemuda dari Desa Manduang yang aktif di karang taruna, mengaku sempat berpikir untuk maju, namun mundur karena rumitnya persyaratan. “Saya lihat formulirnya banyak sekali, belum lagi harus mengumpulkan dukungan. Padahal, yang penting ‘kan niat membangun desa,” tuturnya.
Kini, mata warga Klungkung tertuju pada langkah panitia selanjutnya. Jika hingga batas akhir perpanjangan masih ada desa yang tak mampu menghadirkan minimal dua kandidat, demokrasi lokal di sana terancam macet—sebuah ironi bagi daerah yang selalu membanggakan semangat gotong royong dan kearifan lokalnya.
Comments (0)