Reda Manthovani: Profil dan Kinerja Kajati DKI Jakarta

Reda Manthovani: Profil dan Kinerja Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang resmi dilantik pada 31 Juli 2023, menggantikan Dwi Aries Sudarto. Pria kelahiran 1966 ini merupakan jaksa karier dengan pe

Jul 12, 2026 - 19:01
0 0

Reda Manthovani: Profil dan Kinerja Kajati DKI Jakarta

Reda Manthovani adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta yang resmi dilantik pada 31 Juli 2023, menggantikan Dwi Aries Sudarto. Pria kelahiran 1966 ini merupakan jaksa karier dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, terutama di ranah tindak pidana khusus. Sebelum menjabat Kajati, ia dikenal sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, posisi yang mengantarkannya menangani deretan kasus mega korupsi nasional.

Profil dan Latar Belakang

Reda Manthovani menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia memulai karier sebagai jaksa pada awal 1990-an dan perlahan menapaki jenjang struktural di berbagai daerah. Jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2020–2022), Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah wilayah, serta Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati DKI Jakarta. Pengalaman luas di bidang pidana khusus menjadi bekal saat ia dipercaya memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus pada 2022. Di posisi itu, Reda memimpin penyidikan perkara-perkara raksasa seperti korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Temenggung, serta skandal investasi Jiwasraya dan Asabri yang melibatkan Benny Tjokro hingga Adam Damiri.

Kinerja dan Kasus Besar

Sejak memimpin Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani menegaskan fokus pada pemberantasan mafia tanah, korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan peredaran narkotika jaringan internasional. Pada 2023, Kejati DKI membongkar kasus mafia tanah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp200 miliar. Selain itu, pihaknya mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan yang melibatkan oknum pejabat BUMD. Dalam periode yang sama, Kejati DKI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sabu seberat 112 kilogram di Pelabuhan Tanjung Priok. Reda juga melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait proyek Jakarta International Stadium. Di bawah komandonya, Kejati DKI berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp350 miliar dari berbagai perkara sepanjang 2023–2024, termasuk melalui pendekatan restorative justice yang diterapkan secara selektif.

Tantangan dan Kontroversi

Wilayah hukum DKI Jakarta menyimpan kompleksitas tinggi, mulai dari nilai transaksi yang sangat besar hingga gurita mafia tanah yang sulit diurai. Reda menghadapi kritik publik terhadap lambannya penyelesaian beberapa kasus korupsi BUMD yang dinilai tertutup. Meski demikian, sejauh ini belum ada kontroversi signifikan yang menjerat integritas pribadinya. Tantangan terbesar yang ia akui adalah menjaga independensi institusi di tengah tekanan politik dan ekonomi Jakarta, sembari memastikan penegakan hukum tetap transparan dan akuntabel. Reda Manthovani terus mendorong modernisasi digital di Kejati DKI, termasuk penerapan e-case management untuk mempercepat proses penyidikan dan meningkatkan pelayanan publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User