TASPEN Salurkan Santunan Rp1,2 Miliar untuk Ahli Waris ASN Batam dan Kepri
Batam, Kepri — PT TASPEN (Persero) kembali menunaikan janji negara kepada para abdi negara. Pada Jumat (22/3/2025), perusahaan pelat merah itu menyalurkan
Batam, Kepri — PT TASPEN (Persero) kembali menunaikan janji negara kepada para abdi negara. Pada Jumat (22/3/2025), perusahaan pelat merah itu menyalurkan santunan senilai total Rp1,2 miliar kepada puluhan ahli waris dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Santunan ini merupakan realisasi program Satuan, yang merupakan hak bagi setiap pegawai negeri yang meninggal dunia dalam masa aktif.
Penyerahan Simbolis di Balai Kota Batam
Penyerahan santunan dipusatkan di Aula Kantor Wali Kota Batam, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, perwakilan TASPEN Cabang Batam, serta para ahli waris.
“Hari ini kami menyalurkan hak para ASN yang telah berpulang. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerjanya,” ujar Kepala Cabang TASPEN Batam, Budi Santoso, di sela acara.
Berdasarkan data TASPEN, total penerima santunan mencapai 48 orang ahli waris yang terdiri dari 30 orang berasal dari PNS Pemko Batam, dan 18 orang dari PPPK di lingkup Pemprov Kepri. Besaran santunan bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp100 juta per orang, tergantung dari masa kerja dan pangkat terakhir yang bersangkutan.
Rincian Penyaluran
- Ahli waris PNS Pemko Batam: 30 orang, total santunan Rp720 juta.
- Ahli waris PPPK Pemprov Kepri: 18 orang, total santunan Rp480 juta.
Proses pencairan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing ahli waris yang sebelumnya telah melalui verifikasi dokumen oleh TASPEN dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kisah Haru Ahli Waris
Seorang ahli waris, Siti Aminah (52), yang menerima santunan untuk almarhum suaminya seorang guru PNS, mengungkapkan rasa syukur.
“Alhamdulillah, uang ini sangat membantu untuk biaya pendidikan anak-anak. Terima kasih TASPEN,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.Kehadiran santunan ini menjadi oase di tengah duka yang mendalam.
Komitmen TASPEN di Era Reformasi Birokrasi
Budi menegaskan, PT TASPEN terus mempercepat proses klaim agar tidak memberatkan keluarga yang ditinggalkan.
“Kami komitmen menyelesaikan pencairan santunan dalam waktu kurang dari 30 hari kerja setelah seluruh dokumen lengkap. Ini bagian dari layanan digital TASPEN yang terus kami sempurnakan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Kota Batam mengapresiasi kecepatan TASPEN dalam merespons hak para ASN. Ia berharap sinergi antara pemda dan TASPEN dapat terus terjaga demi kesejahteraan aparatur.
Kinerja TASPEN Sepanjang 2024
Sepanjang 2024, TASPEN telah menyalurkan santunan kematian kepada lebih dari 12.000 ahli waris di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp320 miliar. Kantor Cabang Batam sendiri mencatat peningkatan kecepatan klaim sebesar 40% dibandingkan tahun sebelumnya berkat digitalisasi layanan melalui aplikasi TASPEN Mobile.
Santunan Satuan: Apa dan Bagaimana?
Santunan Satuan adalah program jaminan kematian yang dikelola oleh TASPEN bagi ASN aktif. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015, setiap ASN yang meninggal dunia berhak atas santunan sebesar 6 kali gaji pokok terakhir, ditambah dengan biaya pemakaman dan tunjangan lain bagi ahli waris. Adapun bagi PPPK, hak serupa juga telah diatur dalam regulasi terbaru.
Untuk mengklaim santunan, ahli waris cukup melengkapi persyaratan seperti fotokopi Kartu Pegawai, surat kematian, surat nikah atau akta ahli waris, dan KTP. Pengajuan kini dapat dilakukan melalui aplikasi TASPEN Mobile atau langsung ke kantor cabang terdekat.
Kegiatan ini menegaskan bahwa TASPEN bukan sekadar pengelola dana pensiun, melainkan juga garda terdepan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para abdi negara. Dengan total santunan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam satu kali penyerahan, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti bahwa pengabdian kepada negara tidak berakhir tanpa penghargaan.
[SOCIAL_TWEET]: PT TASPEN salurkan santunan Rp1,2 miliar untuk 48 ahli waris ASN di Batam dan Kepri. Bukti nyata negara hadir melindungi para abdi negara. #TASPEN #ASN #Kepri[SOCIAL_TG]: 💰 TASPEN salurkan santunan Rp1,2 M untuk ahli waris ASN Batam & Kepri. Proses klaim kini lebih cepat 40%! 👇
Comments (0)