Ayah Kandung di Lampung Barat Buang Bayinya, Polisi Turun Tangan

Warga Pekon (Desa) Way Harong, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang terbungkus kain sarung di semak bel

Jul 12, 2026 - 19:01
0 0
Ayah Kandung di Lampung Barat Buang Bayinya, Polisi Turun Tangan

Warga Pekon (Desa) Way Harong, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang terbungkus kain sarung di semak belukar dekat kebun kopi milik warga, Rabu dini hari (12/6). Tangis bayi yang memecah sunyi perkebunan itu sontak mengundang perhatian seorang petani yang sedang mengecek saluran irigasi. Yang lebih mengejutkan, hasil penyelidikan awal kepolisian mengarah pada dugaan bahwa sang ayah kandung, pria berinisial AS (27), adalah pihak yang tega membuang darah dagingnya sendiri.

Kronologi Penemuan: Tangis Lemah di Tengah Gulita

Menurut keterangan Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, saksi mata bernama Rahmat (45) mulanya mengira suara itu berasal dari anak kucing yang terperangkap. Namun, saat didekati, ia menemukan sesosok bayi dengan tali pusar masih menempel, dalam kondisi kedinginan dan dehidrasi. “

Saya langsung bergetar. Bayi itu mungil sekali, matanya belum bisa terbuka sempurna. Saya panggil istri saya, lalu kami bawa ke bidan desa sambil menelpon polisi,
” ujar Rahmat saat ditemui di Mapolsek Air Hitam.

Unit Reskrim Polres Lampung Barat yang tiba sejam kemudian langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan. Dari keterangan warga sekitar, diduga bayi tersebut adalah anak dari pasangan muda yang tinggal di kontrakan tidak jauh dari lokasi. Setelah dilakukan pencarian, polisi mengamankan AS yang sedang tidur di rumahnya. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dengan alasan ekonomi dan tekanan batin,” jelas AKBP Heri.

Dugaan Motif Ekonomi dan Tekanan Psikologis

Dari pengakuan sementara, AS mengaku bukan sebagai suami sah dari ibu bayi. Sang ibu, sebut saja “Mawar” (bukan nama sebenarnya), adalah seorang gadis belia yang dinikahi siri dan baru berusia 17 tahun. Ketika Mawar melahirkan di rumah tanpa bantuan medis, AS panik. “Saya takut ketahuan warga karena kami belum menikah secara resmi. Saya juga belum punya pekerjaan tetap. Saya bingung harus bagaimana merawat bayi ini,” ujar AS dengan suara lirih di hadapan penyidik.

Psikolog Forensik dari Universitas Bandar Lampung, Dr. Ratna Dewi, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk neonaticide yang didorong oleh faktor sosio-ekonomi dan denial kehamilan pada remaja. “Ini bukan murni kekejaman, tetapi manifestasi keputus-asaan tanpa dukungan sosial yang memadai. Remaja dalam relasi tidak stabil seringkali tidak siap menerima kehadiran anak,” ungkapnya saat dihubungi terpisah. Namun, ia menegaskan bahwa apapun alasannya, membuang bayi adalah kejahatan serius.

Sanksi Hukum dan Perlindungan Anak

Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, serta Pasal 305 KUHP tentang pembuangan anak yang dapat diperberat hingga 9 tahun penjara. “Kami tidak akan menoleransi tindakan penelantaran anak. Proses hukum tetap berjalan meski ada pengakuan dan penyesalan,” tegas AKBP Heri.

Di sisi lain, bayi malang tersebut kini dirawat intensif di RSUD Alimuddin Umar, Liwa. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat telah mengambil alih pengasuhan sementara sambil menunggu keputusan pengadilan terkait hak asuh. “Kondisinya membaik, berat badannya sudah naik 300 gram sejak pertama datang. Kami pastikan ia mendapat perawatan terbaik,” ujar Kepala Dinas Sosial, Yulianto, melalui pesan singkat.

Respons Warga dan Pentingnya Deteksi Dini

Kejadian ini memicu simpati sekaligus kemarahan warga. Banyak yang menyesalkan minimnya akses kesehatan reproduksi di pedesaan. Tokoh masyarakat setempat, Haji Marsuki, mendesak pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali posyandu dan kelas pra-nikah bagi remaja. “Mencegah lebih baik daripada menghukum. Kalau saja ada pendampingan, mungkin bayi itu tidak akan berakhir di semak belukar,” katanya.

Kasus pembuangan bayi di Lampung Barat ini menjadi pengingat pahit tentang perlunya sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan tokoh agama dalam memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan anak. Sembari menunggu proses hukum, warga berharap si kecil segera mendapatkan keluarga yang layak untuk masa depannya.

[SOCIAL_TWEET]: Seorang ayah di Lampung Barat tega membuang bayinya yang baru lahir di semak-semak. Polisi amankan pelaku dan bayi kini dirawat intensif. Kasus ini jadi alarm pentingnya edukasi reproduksi remaja. #BayiDibuang #LampungBarat #PerlindunganAnak[SOCIAL_TG]: 🚨 Geger di Lampung Barat! Seorang ayah kandung diamankan polisi setelah membuang bayi laki-lakinya di semak belukar. Pelaku mengaku panik karena tekanan ekonomi. Tim kami di lapangan sudah mengumpulkan semua fakta dan tanggapan warga. Baca selengkapnya! 📰🔍

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User