Purbaya Buka-bukaan Bea Cukai dan Pajak Dulu Sulit Kerja Sama
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa hubungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak di masa lalu tidak selalu harmonis.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa hubungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Direktorat Jenderal Pajak di masa lalu tidak selalu harmonis. Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6), Purbaya mengungkapkan bahwa ketidakakuran antar kedua direktorat tersebut disebabkan oleh budaya kerja internal yang tidak seragam dan adanya sekat birokrasi yang membuat masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pertanyaan anggota dewan terkait optimalisasi sinergi pengumpulan penerimaan negara. Menurut laporan media kami, Purbaya tidak menutupi bahwa minimnya koordinasi di masa lalu menjadi penghambat utama integrasi data dan penindakan terhadap wajib pajak sekaligus pengusaha yang berurusan dengan kepabeanan.
Budaya Kerja Tersekat dan Minim Sinergi
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa akar persoalan terletak pada perbedaan pendekatan operasional. Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai memiliki tradisi kerja yang terbangun puluhan tahun secara terpisah, sehingga terbentuk pola pikir yang terkotak-kotak. "Dulu ada tembok tebal antara dua institusi ini. Masing-masing merasa memiliki kewenangan sendiri yang tak bisa dicampuri," kata seorang pejabat senior Kemenkeu yang dikutip media kami secara terpisah.
Kondisi tersebut membuat pertukaran informasi berjalan lambat. Padahal, banyak wajib pajak besar juga berstatus sebagai importir yang seharusnya bisa dianalisis bersama untuk mendeteksi potensi kekurangan pembayaran pajak dan bea masuk. Akibatnya, potensi penerimaan negara sempat bocor karena kurangnya pengawasan terpadu.
"Misalnya dulu pajak dan bea cukai itu susah banget kerja samanya. Sekarang sudah bisa dibereskan. Jadi, kita dorong itu supaya kerja samanya bagus," kata Purbaya di DPR RI, Jakarta, Senin (15/6) kemarin.
Purbaya menegaskan bahwa kini upaya perbaikan sudah menunjukkan hasil konkret. Komunikasi antar direktorat mulai diperbaiki dengan pendekatan kolaboratif berbasis sistem informasi bersama. Dari sisi sumber daya manusia, Kementerian Keuangan juga gencar menggelar pelatihan bersama agar pemahaman petugas pajak dan bea cukai saling melengkapi.
Dampak Positif Sinergi Baru
Dengan terjalinnya kerjasama yang lebih erat, Kemenkeu mencatat peningkatan efektivitas pengawasan. Misalnya, ketika Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik barang impor, data tersebut kini langsung terhubung dengan profil pajak importir sehingga potensi kekurangan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Penghasilan bisa segera terdeteksi. Sebaliknya, informasi dari Ditjen Pajak mengenai omset perusahaan membantu Bea Cukai menetapkan profiling risiko atas aktivitas ekspor-impor.
Selain itu, program reformasi birokrasi yang dijalankan Menteri Purbaya juga mencakup penyederhanaan prosedur. Sekat administrasi mulai dikikis dengan pembentukan unit khusus yang menjembatani kedua direktorat, sehingga penanganan kasus tidak lagi terkotak-kotak. Upaya ini diperkuat dengan arahan langsung pimpinan kepada seluruh jajaran untuk mengutamakan sinergi ketimbang ego sektoral.
Purbaya berharap, langkah-langkah konkret yang telah diambil bisa memperkuat basis penerimaan negara dalam jangka panjang. "Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Integrasi itu penting agar negara tidak kehilangan penerimaan sepeser pun," tandasnya.
Pengakuan jujur ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kementerian Keuangan serius membenahi diri. Meski perjalanan menuju sinergi ideal masih memerlukan waktu, publik setidaknya mendapat gambaran bahwa perbaikan internal terus diupayakan demi pelayanan dan pengawasan yang lebih prima.
Comments (0)