Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Palembang
Malam itu, angin semilir menerpa dermaga di kawasan perairan Gandus, Palembang. Dari kejauhan, hanya terdengar deburan air Sungai Musi yang tenang. Namun d
Malam itu, angin semilir menerpa dermaga di kawasan perairan Gandus, Palembang. Dari kejauhan, hanya terdengar deburan air Sungai Musi yang tenang. Namun di balik keheningan malam Rabu (8/7), sebuah drama penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tengah berlangsung. Aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan yang telah mengintai berjam-jam akhirnya bergerak cepat. Hasilnya: sekitar 21 ton solar olahan ilegal berhasil diamankan, bersama lima orang yang diduga kuat sebagai otak dan eksekutor di lapangan.
Pengungkapan ini bukan sekadar angka tangkapan. Di baliknya, ada kisah tentang risiko besar yang ditanggung para pelaku—dan kerugian negara yang tak sedikit. Seorang petugas yang enggan disebutkan namanya berbisik kepada kami, "Mereka seperti bermain api. Tapi bagi kami, ini bukan soal mengejar orang, ini soal menyelamatkan uang negara."
Pelayaran Gagal di Perairan Gelap
Menurut keterangan polisi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup rapi. Mereka menggunakan kapal kayu untuk mengangkut BBM jenis solar tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi. Pergerakan kapal dilakukan pada malam hari, memanfaatkan minimnya penerangan dan arus lalu lintas perairan yang sepi. Namun, kecurigaan petugas yang telah melakukan pemetaan sejak sepekan sebelumnya membuat langkah mereka terhenti.
"Kami melihat ada pergerakan mencurigakan di jalur tikus. Kapal berlayar tanpa lampu navigasi standar, langsung kami curigai. Saat diperiksa, ternyata muatannya solar semua, tanpa surat," ujar petugas di lokasi kejadian.
Saat digeledah, petugas menemukan puluhan drum dan jeriken besar yang terisi penuh. Total volume yang diamankan mencapai 21 ton—jumlah yang cukup untuk memasok kebutuhan bahan bakar satu kecamatan selama beberapa pekan. Bayangkan, betapa besar dampaknya jika solar ini lolos ke pasar gelap.
Wajah-wajah di Balik Jeruji
Lima orang yang diamankan kini harus berurusan dengan hukum. Mereka berasal dari latar belakang berbeda: seorang nakhoda kapal yang sudah puluhan tahun melaut, dua anak buah kapal yang mengaku hanya "ikut perintah", hingga dua warga lokal yang bertindak sebagai penampung dan penjual. Sorot mata mereka kosong saat digiring ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel.
Seorang istri dari salah satu tersangka yang kami temui di kediamannya hanya bisa menangis. "Saya nggak tahu apa-apa. Suami saya bilang cuma bawa minyak biasa," katanya lirih sambil menutup wajah. Namun, di mata hukum, ketidaktahuan bukanlah pembenaran. Para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Rantai Pasok Ilegal yang Merugikan Semua Pihak
Penyelundupan BBM bukan sekadar soal penegakan hukum. Praktik ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, sekaligus mematikan usaha pengusaha kecil yang bermain jujur. Solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati nelayan tradisional justru bocor ke industri dan pertambangan ilegal. Lingkaran setan ini terus berputar, menciptakan ketimpangan ekonomi yang semakin lebar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan di jalur perairan Sumsel harus terus diperketat. Ditpolairud Polda Sumsel berjanji akan meningkatkan patroli dan kerja sama dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyelundupan serupa. "Ini baru awal. Kami yakin masih banyak jaringan lain yang menunggu untuk dibongkar," tegas seorang perwira di lokasi.
Sementara itu, 21 ton solar ilegal itu kini tersimpan sebagai barang bukti. Bagi para pelaku, pelayaran mereka berakhir di balik jeruji. Bagi negara, ini adalah satu kemenangan kecil dalam pertempuran melawan mafia BBM yang tak kunjung usai.
[TAGS]: Ditpolairud Polda Sumsel, penyelundupan solar ilegal, BBM ilegal, perairan Gandus Palembang, mafia migas [SOCIAL_TWEET]: Malam hening di perairan Gandus berubah dramatis saat Ditpolairud Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 21 ton solar ilegal. Lima orang diamankan dalam operasi senyap ini. Berapa kerugian negara yang bisa diselamatkan? #SolarIlegal #Sumsel #MafiaBBM [SOCIAL_FB]: Dalam keheningan malam, polisi bergerak menggagalkan aksi penyelundupan 21 ton solar ilegal di Palembang. Di balik tumpukan drum dan jeriken itu, ada cerita tentang wajah-wajah yang kini harus berhadapan dengan dinginnya sel tahanan. Baca kisah lengkapnya di sini. [SOCIAL_TG]: ⚓ Malam-malam di perairan Gandus, kapal kayu ini kira bisa lolos bawa 21 ton solar gelap. Tapi Polairud Polda Sumsel sudah mengintai. 5 orang dibekuk, satu jaringan terputus. 🚨
Comments (0)