Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Jakarta — KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Sorot lampu di lobi Gedung Merah Putih menyorot sosok pria berjas gelap itu. Langkahnya yang dulu akrab melintasi ruang-ruang parlemen, kini tertatih digir

Jul 09, 2026 - 17:37
0 0
Jakarta — KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Sorot lampu di lobi Gedung Merah Putih menyorot sosok pria berjas gelap itu. Langkahnya yang dulu akrab melintasi ruang-ruang parlemen, kini tertatih digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menuju mobil tahanan. Ma'ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014–2019, resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi pada Rabu siang. Wajahnya tampak redup, namun tatapannya mencoba tegar—seakan masih mencerna bahwa hari itu adalah awal dari babak gelap hidupnya.

Penahanan itu menjadi puncak dari rangkaian pemeriksaan panjang yang dijalani pria yang pernah menjadi orang kepercayaan pimpinan tertinggi lembaga legislatif Indonesia. Ma'ruf bukan nama asing di dunia politik. Sebagai Sekjen, ia mengatur denyut organisasi MPR, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program sosialisasi empat pilar kebangsaan. Namun, di balik citra birokrat yang rapi itu, penyidik KPK menemukan jejak aliran dana yang diduga mengalir menjadi gratifikasi.

Dari Gedung Parlemen ke Ruang Interogasi

Ma'ruf Cahyono bukan orang pertama dari lembaga tinggi negara yang terseret pusaran korupsi. Namun, kisahnya tetap mengejutkan kolega dan bawahannya yang selama ini mengenalnya sebagai sosok disiplin, metodis, dan jarang berkonflik. Pada masa jabatannya, dia dikenal sebagai sekretaris jenderal yang selalu menyetujui dokumen dengan coretan rapi dan pertanyaan tajam detail anggaran.

"Kami tidak menyangka, beliau orang yang sangat hati-hati. Setiap pengeluaran dipertanyakan sampai angka di belakang koma," ujar Arief, mantan staf hubungan masyarakat MPR yang pernah bekerja di bawah Ma'ruf, dengan nada tak percaya.

Namun, penyelidikan KPK mengarah pada proyek pengadaan dan kegiatan sosialisasi MPR yang diduga sarat permainan suap. Dalam konstruksi perkara, Ma'ruf disangka menerima hadiah dari sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek di lingkungan kesekretariatan jenderal. Uang itu, menurut sumber penyidik, diterima melalui transfer bertahap dan penyerahan tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Gratifikasi yang Menjerat

Kasus ini bermula dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK. Ma'ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas, dan barang mewah selama beberapa tahun. Salah satu transaksi yang disorot adalah pembayaran biaya perjalanan pribadi dan keluarga yang didanai oleh perusahaan rekanan MPR—sesuatu yang menyalahi kode etik pejabat publik.

"Uang itu mengalir seperti air, tapi ketika ditelusuri, bekasnya selalu kembali ke satu muara: kewenangan," kata Fahmi, seorang pengamat kebijakan publik yang mengikuti kasus ini.

Di hadapan penyidik, Ma'ruf memilih untuk tidak banyak berkomentar. Namun, bahasa tubuhnya berkata banyak. Ia menutup mata beberapa kali, seolah mencoba menghapus bayangan masa lalu. Seorang ayah, kini harus tinggal di sel tahanan, jauh dari pelukan keluarga.

Suara Hati Keluarga yang Terbelah

Di kediaman keluarga di kawasan Jakarta Selatan, kabar penahanan itu mengguncang sendi rumah. Istri Ma'ruf, yang enggan disebut namanya, hanya bisa mengusap air mata saat menceritakan betapa suaminya adalah orang rumah yang jarang membawa urusan kantor ke meja makan.

"Anak-anak hanya tahu Ayah pulang malam dan berangkat pagi. Sekarang mereka harus mengerti bahwa Ayah tidak pulang," bisiknya lirih.

Anak bungsu Ma'ruf masih duduk di bangku SMP, terlalu muda untuk memahami risiko kekuasaan. Tetangga dan kerabat bergiliran menyampaikan dukungan moral, namun ruang kosong di ruang keluarga tak bisa disembunyikan. Bagi keluarga kecil itu, penahanan bukan hanya soal hukum, tapi juga krisis kepercayaan—antara apa yang mereka kenal dan apa yang kini terkuak.

Pelajaran untuk Lembaga

Kasus Ma'ruf Cahyono kembali membuka borok lama di tubuh lembaga tinggi negara: kelemahan kontrol internal yang membuat praktik gratifikasi bisa berlarut tanpa deteksi dini. MPR sebagai lembaga yang menaungi wakil rakyat seharusnya menjadi percontohan integritas. Fakta bahwa sekjen—posisi yang seharusnya menjaga tata kelola administrasi—justru menjadi tersangka, adalah ironi yang menyakitkan.

"Ini tamparan bagi kami semua. Kami akan perketat semua SOP dan pengawasan," ujar pejabat sementara kesekretariatan jenderal MPR yang tak mau disebutkan namanya.

Kini, Ma'ruf akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rutan KPK untuk memudahkan penyidikan. Di balik jeruji besi, ia mungkin akan merenungi perjalanan panjang seorang birokrat yang terpeleset di ujung karier. Namun bagi publik, penahanan ini adalah pengingat: kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan melukai, bukan melayani.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User