Bocah Korban Tukang Fotokopi Cabul di Bogor Jalani Trauma Healing
Beritaseputar.com, Bogor — Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang fotokopi di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini teng
Beritaseputar.com, Bogor — Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang fotokopi di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tengah menjalani proses pemulihan psikologis. Kasus yang melibatkan pelaku berinisial AN (34) ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat.
Kepolisian Resor Bogor melalui Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak/Pembantu Penyidik Pegawai Organik (PPA/PPO) mengambil langkah cepat dengan merujuk korban ke unit layanan terpadu yang khusus menangani kasus perempuan dan anak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kalau terkait traumatik, kami bekerja sama dengan UPT PPA terkait psikolognya. Kami hanya merujuk, untuk penanganan psikolog selanjutnya itu psikolog yang melanjutkan," ujar Kasatres PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, Senin (29/6/2026).
Langkah ini diambil mengingat dampak psikologis yang mungkin dialami korban akibat peristiwa yang menimpanya. Anak seusia itu membutuhkan penanganan khusus agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut dan mengganggu tumbuh kembangnya di masa mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, penanganan psikologis ini akan dilakukan secara berkelanjutan oleh tenaga profesional yang telah disiapkan oleh UPT PPA. Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau perkembangan pemulihan korban meskipun penanganan langsung diserahkan kepada psikolog yang berkompeten.
Proses trauma healing atau pemulihan trauma ini menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Korban tidak hanya membutuhkan keadilan secara hukum, tetapi juga pemulihan secara mental agar dapat kembali menjalani kehidupan normal seperti sedia kala.
AKP Silfi menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian dan UPT PPA akan terus berjalan demi memastikan korban mendapatkan pendampingan terbaik. "Nantinya pemulihan korban akan dipantau oleh petugas di sana," tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku AN masih menjalani proses hukum atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak, terutama saat berada di lingkungan yang berpotensi membahayakan seperti tempat-tempat umum termasuk jasa fotokopi yang kerap dikunjungi pelajar.
Comments (0)