Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Tangerang — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan produksi dan peredara

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, dalam keterangan resminya pada Senin (29/6/2026), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pria berkewarganegara

Jul 08, 2026 - 05:22
0 0
Tangerang  — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan produksi dan peredara

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, dalam keterangan resminya pada Senin (29/6/2026), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pria berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial BSM. Tersangka BSM diamankan lebih dulu oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 April 2026. Dari tangannya, aparat menyita sejumlah barang bukti vape THC yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Indonesia.

"Pengembangan dari tersangka BSM membawa kami pada titik terang. Hasil penyelidikan mendalam mengarah pada keberadaan fasilitas produksi vape THC di sebuah vila yang berlokasi di Badung, Bali," ujar Kombes Wisnu Wardana.

Dari penggerebekan di vila tersebut, petugas kembali menangkap dua tersangka lain yang merupakan warga negara Tunisia, masing-masing berinisial GNH dan AEP. Keduanya ditangkap di wilayah Kediri, Tabanan, Bali, pada 20 April 2026. Dari keterangan para tersangka, vila mewah itu selama ini difungsikan sebagai laboratorium rahasia untuk memproduksi vape ganja yang dipasarkan ke berbagai daerah, termasuk ke kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi pintu masuk internasional.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan, produksi, serta peredaran gelap narkotika golongan I. Ancaman hukuman yang menanti mereka mencapai pidana penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.

Kombes Wisnu Wardana menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberantas kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi udara. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik bisnis vape THC ilegal yang menyasar pasar Indonesia ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User