Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Senyum Lega Herawati Usai Diperiksa Polisi, Didampingi LPSK dan Rieke Diah Pitaloka

Ruang pemeriksaan itu terasa dingin, tapi raut Herawati justru menghangat begitu ia melangkah keluar. Mantan asisten rumah tangga Rien Wartia Trigina itu a

Jul 09, 2026 - 14:47
0 0
Senyum Lega Herawati Usai Diperiksa Polisi, Didampingi LPSK dan Rieke Diah Pitaloka

Ruang pemeriksaan itu terasa dingin, tapi raut Herawati justru menghangat begitu ia melangkah keluar. Mantan asisten rumah tangga Rien Wartia Trigina itu akhirnya menuntaskan satu babak panjang yang selama ini membebani pundaknya: menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai korban dugaan penganiayaan oleh mantan majikannya sendiri.

Dengan kemeja sederhana dan jilbab rapi, Herawati menyapa awak media dengan senyum yang tak lagi tertahan. Bukan senyum kemenangan, melainkan kelegaan seorang perempuan yang selama bertahun-tahun menyimpan luka dalam diam.

"Saya cuma ingin keadilan. Saya tidak mau ada lagi yang mengalami hal seperti saya," katanya lirih, sambil sesekali menggenggam tangan Rieke Diah Pitaloka yang setia mendampinginya di sisi kiri.

"Dia Bukan Sekadar Korban, Dia Pejuang"

"Bu Herawati ini luar biasa kuat. Saya melihat sendiri bagaimana beliau menceritakan detail demi detail dengan suara bergetar, tapi matanya tidak pernah menunduk. Dia bukan sekadar korban — dia pejuang yang memilih melawan ketakutan," ungkap Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI yang turut mengawal kasus ini.

Kehadiran Rieke bukan sekadar formalitas politik. Politisi yang dikenal vokal membela hak-hak perempuan dan pekerja informal ini memang sudah beberapa bulan terakhir mendampingi kasus Herawati. Baginya, apa yang dialami Herawati adalah cermin dari lapisan masalah yang lebih dalam: kerentanan pekerja domestik yang sering kali tak terlindungi oleh sistem.

LPSK Kawal Ketat, Trauma Jadi Pertimbangan

Selain Rieke, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mengirimkan tim untuk memastikan proses BAP berjalan aman secara psikologis. Pihak LPSK menilai Herawati memenuhi kriteria sebagai korban yang membutuhkan perlindungan khusus, mengingat relasi kuasa yang timpang antara ART dan majikan.

"Trauma itu tidak selalu terlihat dari tangis. Kadang justru dari cara seseorang terlalu lama diam. Kami di sini untuk memastikan suara beliau tidak hilang di tengah proses hukum," ujar salah satu pendamping LPSK yang enggan disebut namanya.

Langkah LPSK ini menjadi sinyal penting bahwa kasus penganiayaan ART bukan lagi dipandang sebagai persoalan privat antara "majikan dan pembantu", melainkan pelanggaran hukum yang serius dengan dimensi perlindungan korban yang kompleks.

Senyum Herawati siang itu memang hanya berlangsung beberapa detik sebelum ia kembali masuk ke dalam mobil. Tapi bagi siapa pun yang menyaksikan, senyum itu adalah pengingat bahwa di balik setiap berita kriminal, selalu ada manusia yang berjuang — bukan hanya melawan pelaku, tapi juga melawan rasa takutnya sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User