Pria Paruh Baya di Bogor Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Pengemudi Ojol di Taman Kota
Aksi tidak senonoh kembali terjadi di ruang publik Kota Bogor. Seorang pria paruh baya berinisial H (56) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap se
Aksi tidak senonoh kembali terjadi di ruang publik Kota Bogor. Seorang pria paruh baya berinisial H (56) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis. Peristiwa yang menghebohkan warga sekitar itu terjadi di Taman Malabar, kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, korban adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tengah menunggu pesanan penumpang di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian Versi Kepolisian
Kapolsek Bogor Tengah melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Setiawan mengungkapkan, peristiwa itu berlangsung pada Selasa (23/6/2026) di sekitar Taman Lansia. Saat itu, korban sedang duduk seorang diri di salah satu sudut taman. Ia tengah menunggu notifikasi pesanan dari aplikasi ojol yang biasa ia gunakan. Situasi taman yang relatif lengang pada jam tersebut diduga memicu pelaku untuk melancarkan aksinya. Tanpa basa-basi, pelaku mendekati korban dan langsung melakukan tindakan asusila.
"Yang bersangkutan (korban) merupakan ojek online dan berada di sekitar Taman Lansia di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Saat kejadian, korban sedang duduk sendirian sambil menunggu order dari penumpang. Tiba-tiba didekati pelaku dan terjadilah pelecehan seksual tersebut," jelas Ipda Budi kepada awak media, Selasa (23/6).
Reaksi Korban dan Penangkapan Pelaku
Korban yang kaget langsung berteriak meminta tolong. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar taman. Beberapa warga yang sedang berada di lokasi langsung berusaha mengamankan pelaku. Tidak berselang lama, petugas kepolisian dari Polsek Bogor Tengah yang sedang berpatroli di sekitar kawasan itu segera tiba di tempat kejadian. Pelaku tidak berkutik dan langsung digelandang ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku dikenakan pasal tentang perbuatan cabul dan pelecehan seksual. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari penjara hingga denda, bergantung pada konstruksi pasal yang diterapkan penyidik. Pihak kepolisian juga tengah mendalami motif pelaku dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain di lokasi yang sama.
Imbauan bagi Pengemudi Ojol
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pengemudi ojol, khususnya yang kerap menunggu penumpang di taman atau area publik yang sepi. Beritaseputar.com mencatat, beberapa bulan terakhir marak terjadi kasus kejahatan jalanan yang menyasar pengemudi ojol, mulai dari pencurian hingga kekerasan. Polisi mengimbau agar para pengemudi selalu waspada dan memilih lokasi tunggu yang ramai atau dilengkapi penerangan yang memadai.
Warga setempat juga mengaku resah dengan maraknya tindak kriminal di Taman Malabar. Beberapa warga meminta pemerintah kota untuk meningkatkan patroli keamanan dan memperbaiki fasilitas penerangan di taman agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, proses hukum terhadap H masih terus bergulir. Polisi memastikan akan memproses secara transparan dan profesional.
Comments (0)