Pria Cabuli Bocah Laki-laki di Bogor Tukang Fotokopi, Beraksi saat Kerja
Bogor - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial AN (34) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi di wilayah Kecamatan Ciampea
Bogor - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial AN (34) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi di wilayah Kecamatan Ciampea, Jawa Barat, akhirnya terbongkar telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di sela-sela aktivitasnya bekerja.
Ironisnya, pelaku memanfaatkan tempat usahanya sebagai lokasi untuk melancarkan aksi kejinya. Situasi ini tentu menambah keprihatinan masyarakat, lantaran tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk bekerja justru disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak.
Beraksi di Tempat Usaha
Berdasarkan laporan yang diterima media kami, terungkap bahwa tempat kejadian perkara bukanlah di tempat sepi atau tersembunyi, melainkan di tempat fotokopian milik pelaku sendiri. Di tempat tersebut, pelaku yang telah berstatus tersangka itu dengan leluasa menjalankan modusnya untuk melancarkan hasrat seksualnya kepada korban.
Pendamping korban, Entin Martini, dalam keterangannya mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa aktivitas pencabulan yang dilakukan oleh AN terjadi di lingkungan kerja pelaku.
"Di tempat usahanya pelaku, tempat fotokopian (pelaku mencabuli korban)," ujar Entin Martini, dikutip Jumat (26/6/2026).
Pengungkapan fakta ini menguatkan dugaan bahwa pelaku benar-benar memanfaatkan celah kesempatan saat sedang bekerja untuk menjerat korbannya. Lokasi usaha yang sering dikunjungi oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak, menjadi lahan empuk bagi predator seksual untuk mendekati calon korbannya tanpa menimbulkan kecurigaan berarti dari warga sekitar.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus pencabulan yang sempat viral di pemberitaan. Dalam perkembangan kasus ini, terkuak bahwa pelaku menggunakan modus meminjami ponsel untuk menarik perhatian korban sebelum akhirnya melakukan tindak pidana tersebut. Kini, dengan bertambahnya informasi bahwa aksi tersebut dilakukan di tempat fotokopian miliknya, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.
Comments (0)