Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Kerugian Negara Ditaksir Rp 5 Triliun

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berujung pada krisis listrik atau blackout di

Jul 08, 2026 - 04:27
0 0
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Kerugian Negara Ditaksir Rp 5 Triliun

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang berujung pada krisis listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan investigasi awal yang dilakukan penyidik, nilai kerugian negara yang timbul dari perkara ini diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan bahwa perbuatan para tersangka, ditambah dengan dampak kerugian perekonomian akibat pemadaman listrik massal, telah mengindikasikan adanya kebocoran keuangan negara yang sangat besar. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026), ia menyampaikan estimasi sementara kerugian tersebut.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," ujar Brigjen Robertus.

Meski demikian, Brigjen Robertus menegaskan bahwa angka Rp 5 triliun tersebut masih bersifat indikatif dan belum merupakan hasil perhitungan final. Saat ini, tim penyidik Kortas Tipikor Polri masih terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melaksanakan audit investigasi secara resmi. Langkah ini diperlukan guna memperoleh perhitungan kerugian negara yang definitif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pemadaman listrik yang melanda sejumlah daerah sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran publik dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat. Laporan dari media kami mengonfirmasi bahwa krisis pasokan listrik tersebut berawal dari terhambatnya suplai batu bara ke sejumlah pembangkit listrik milik PLN. Penyidik menduga adanya permainan tidak sehat dalam rantai pasok komoditas tambang tersebut sehingga mengakibatkan kelangkaan yang memicu krisis energi.

Hingga saat ini, Kortas Tipikor Polri belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun modus operandi yang digunakan dalam kasus ini. Publik masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK yang akan menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menjerat para pelaku dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak melalui krisis listrik nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User