Polisi Dalami Kejiwaan Tersangka Penyekapan di Bandung, Perilaku Dinilai Tidak Wajar
Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial YTR (29) di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kini, setelah berhasil d
Pihak kepolisian bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial YTR (29) di wilayah Bandung, Jawa Barat. Kini, setelah berhasil diamankan, fokus penyelidikan bergeser pada pendalaman kondisi psikologis tersangka. Langkah ini diambil lantaran aksi kekerasan yang dilakukan dinilai sangat kejam dan di luar batas kewajaran manusia.
Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membekuk Taufik di sebuah kompleks perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam (24/6). Pelacakan terhadap tersangka tidaklah mudah, hingga akhirnya persembunyiannya terbongkar setelah aparat berhasil mengendus jejak transaksi yang dilakukannya selama dalam pelarian. Penangkapan ini mengakhiri upaya pelaku yang mencoba menghindari jeratan hukum atas perbuatannya menyekap sang kekasih selama bertahun-tahun.
Pemeriksaan Psikologis Mendesak Dilakukan
Laporan dari media kami mengungkapkan bahwa Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pentingnya menghadirkan ahli kejiwaan dalam proses pemeriksaan. Hal ini dianggap krusial untuk menggali motif dan kondisi mental pelaku yang tega melakukan penyiksaan dalam kurun waktu yang sangat lama. Pihak kepolisian ingin memastikan apakah ada gangguan kejiwaan yang mendasari tindakan sadis tersebut atau murni karena faktor kriminalitas lainnya.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan, termasuk melibatkan para ahli kejiwaan. Ini penting agar kami memiliki data awal bagaimana sebenarnya kondisi kejiwaan tersangka. Sebab, apa yang telah dilakukannya adalah sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan dan perilaku normal seseorang terhadap pasangannya. Bisa kami katakan tindakan ini sangat sadis," tegas Irjen Rudi Setiawan dalam keterangan resminya, Rabu (24/6).
Kasus ini sontak menggemparkan publik karena korban disekap dan dianiaya selama kurang lebih tiga tahun. Perilaku Taufik dinilai tidak berperikemanusiaan, sehingga polisi tidak ingin gegabah dalam penanganan kasus ini. Selain memeriksa kesehatan mental, penyidik juga terus mendalami kronologi detail bagaimana pelaku bisa mengisolasi korban dari dunia luar dalam waktu yang cukup panjang.
Rencananya, pemeriksaan intensif akan terus berlanjut dengan mengedepankan pendekatan ilmiah. Hasil dari pemeriksaan kejiwaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengonstruksi pasal yang tepat serta mengungkap tabir gelap di balik aksi penyekapan yang penuh kekerasan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Comments (0)