Perkuat Sinergi, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri & Sulsel
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada 15 Juni 2026. Proses pendataan yang dilakukan secara door to door ini akan berlangsung selama dua sete
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada 15 Juni 2026. Proses pendataan yang dilakukan secara door to door ini akan berlangsung selama dua setengah bulan, tepatnya hingga 31 Agustus 2026. Inisiatif strategis ini diharapkan mampu mendongkrak partisipasi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Pencanangan SE2026 terus digencarkan di berbagai daerah. Setelah sebelumnya sukses menggelar pencanangan perdana di Provinsi Sulawesi Selatan pada 10 Juni 2026, kali ini BPS melanjutkan rangkaian kegiatan serupa di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (17/6). Kehadiran jajaran BPS di dua provinsi ini menegaskan komitmen lembaga untuk menjangkau seluruh pelosok negeri demi menghimpun data ekonomi yang komprehensif dan akurat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Gubernur, bupati, dan wali kota di Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan SE2026, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran tentang dukungan pelaksanaan sensus,” ujar Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Data yang dihimpun dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional dan daerah. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah menjadi kunci sukses penyelenggaraan sensus. Di Provinsi Kepri, antusiasme pelaku usaha dan aparatur pemerintah daerah terlihat begitu tinggi. Penerbitan surat edaran oleh pemerintah daerah setempat menjadi bukti nyata adanya kolaborasi yang solid antara BPS dan pemerintah lokal dalam menyukseskan hajatan besar statistik ini.
Selain menyasar sektor usaha berskala besar dan menengah, pendataan door to door oleh petugas sensus juga difokuskan untuk merangkul pelaku usaha mikro dan kecil yang kerap kali belum tersentuh basis data formal. Diharapkan, partisipasi aktif dari pelaku usaha dalam memberikan data secara jujur dan terbuka dapat menghasilkan potret struktur ekonomi Indonesia yang semakin presisi dan mutakhir. Dengan demikian, SE2026 bukan sekadar pendataan rutin, melainkan menjadi momentum strategis bagi pemulihan dan transformasi ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Comments (0)