Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Penjual Obat Keras Berkedok Jual Sembako di Depok Dibekuk, 33.708 Pil Disita

Kota Depok — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil menyita sebanyak 33.708 butir obat-obatan yang masuk dalam daftar G selama periode April hingga Juni 2026 di wilayah

Jul 08, 2026 - 05:15
0 1
Penjual Obat Keras Berkedok Jual Sembako di Depok Dibekuk, 33.708 Pil Disita

Kota Depok — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok berhasil menyita sebanyak 33.708 butir obat-obatan yang masuk dalam daftar G selama periode April hingga Juni 2026 di wilayah Depok. Pengungkapan kasus ini mengungkap modus baru para pelaku yang terus beradaptasi demi mengelabui aparat penegak hukum.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal ini awalnya menggunakan kedok toko kelontong yang menjual sembako dan berbagai kebutuhan harian. Kedok tersebut dipilih karena dianggap tidak menimbulkan kecurigaan di tengah lingkungan masyarakat padat penduduk seperti Depok. Aktivitas jual beli yang tampak normal di permukaan ternyata menjadi tameng bagi transaksi gelap obat-obatan terlarang di baliknya.

"Sementara modusnya saat ini sudah berpindah. Dari modus yang tadinya buka toko ataupun kelontong, saat ini berpindah menggunakan modus cash on delivery," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Ruben dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, Kompol Yefta menjelaskan bahwa perpindahan modus ini merupakan strategi para pelaku untuk semakin mempersulit pelacakan petugas. Jika sebelumnya mereka mengandalkan tempat usaha fisik semi permanen, kini mereka beralih ke metode transaksi yang lebih fleksibel dan minim kontak langsung. Modus cash on delivery (COD) atau bayar di tempat memungkinkan pelaku tidak memiliki lokasi tetap yang bisa dipantau, sekaligus mempersempit risiko tertangkap tangan dalam operasi penggerebekan konvensional.

Pelaku disebut kerap berpindah-pindah lokasi dalam menjalankan aksinya. Mobilitas tinggi ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan. Tidak adanya satu titik distribusi yang permanen membuat jaringan ini lebih sulit dipetakan menggunakan metode pengintaian biasa. Namun, kerja keras aparat membuahkan hasil setelah dilakukan penyamaran pembelian (undercover buy) yang terencana dengan matang.

Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan puluhan ribu butir pil berbahaya, tetapi juga mengidentifikasi rantai pasokan yang beroperasi di beberapa titik di kawasan Depok. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Depok dalam menekan angka penyalahgunaan obat-obatan keras yang belakangan semakin marak, khususnya di kalangan remaja dan usia produktif. Barang bukti yang disita saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus guna membongkar jaringan pemasok yang lebih besar. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi terkait dengan peredaran obat ilegal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User