PDUI Desak Aturan Tegas Lindungi Tenaga Medis Pasca Meninggalnya dr Icha
Jakarta - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menyoroti keras kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timu
Jakarta - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) menyoroti keras kasus meninggalnya dr Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Dokter muda tersebut diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU. Kasus ini, menurut PDUI, semakin memperpanjang daftar kelam kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan di Tanah Air.
Duka Mendalam dan Tuntutan Aksi Nyata
Ketua Umum Pengurus Pusat PDUI, dr Ardiansyah Bahar, menyampaikan rasa duka dan prihatin yang mendalam dari seluruh anggota organisasi. "Kami sangat berduka dan prihatin, serta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya dr. Icha. Kepergian beliau tentu bukan hanya duka bagi keluarga dan sejawat, tetapi juga seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia," ujarnya melalui sambungan telepon kepada media kami, Senin (29/6/2026).
Meski menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan, PDUI menilai peristiwa ini harus menjadi titik balik yang mendorong pemerintah untuk bertindak lebih konkret. Kejadian serupa yang berulang kali menimpa para tenaga kesehatan, baik berupa intimidasi, kekerasan fisik, maupun verbal, dinilai sudah sangat meresahkan dan mengancam keselamatan serta kesehatan mental para profesional medis.
Ardiansyah menekankan bahwa jaminan keamanan dalam bekerja adalah hak fundamental bagi setiap tenaga kesehatan. "Kami menuntut adanya langkah konkret, bukan sekadar imbauan. Sudah saatnya regulasi yang memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan terhadap tenaga medis benar-benar ditegakkan dan diperkuat," tegasnya dalam keterangan yang diterima Beritaseputar.com.
Kronologi dan Harapan Perubahan
Berdasarkan laporan yang dihimpun media ini, dr Icha diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah berhadapan dengan oknum legislator TTU. Situasi tersebut membuat dokter yang bertugas di daerah itu tenggelam dalam depresi hingga ditemukan meninggal dunia. Kepergiannya menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan rekan sejawat, tetapi juga bagi publik yang menyaksikan betapa rentannya posisi tenaga medis, terutama yang bertugas di daerah pelosok.
PDUI berharap kasus ini menjadi momentum bagi Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk segera merumuskan dan menerapkan aturan tegas yang melindungi tenaga medis dari segala bentuk ancaman. Aturan tersebut diharapkan mencakup mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan hukum, serta sanksi pidana bagi siapa pun yang melakukan intimidasi terhadap petugas kesehatan yang sedang menjalankan tugasnya.
Meninggalnya dr Icha bukan sekadar duka individu, melainkan alarm keras bagi sistem perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia. PDUI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi almarhumah, dan mendesak reformasi perlindungan agar tidak ada lagi nyawa tenaga medis yang melayang akibat tekanan di luar batas kemanusiaan.
Comments (0)