OJK Imbau Korban Scam Tak Panik, Segera Lapor ke Indonesia Anti-Scam Centre
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan atau salah transfer untuk tidak panik. Langkah paling krusial adalah segera melaporkan kejadian melalui Indone
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan atau salah transfer untuk tidak panik. Langkah paling krusial adalah segera melaporkan kejadian melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tanpa menunda waktu. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana dapat diselamatkan sebelum dilarikan oleh pelaku kejahatan.
Ajakan tersebut disampaikan OJK melalui unggahan di akun Instagram resminya, yang turut dibagikan dan dikutip oleh tim redaksi Beritaseputar.com pada Minggu (14/6/2026). Unggahan bernada menguatkan itu menegaskan bahwa menjadi korban scam bukanlah akhir segalanya, asalkan tindakan tepat segera diambil.
"Baru sadar ternyata transfer ke 'customer service' palsu? Atau saldo berkurang padahal kamu nggak beli apa-apa? Kena scam bukan akhir dari segalanya. Jangan panik, ada yang bisa kamu lakukan!" tulis OJK.
OJK menekankan, korban tidak boleh diam. Langkah utama yang harus ditempuh adalah segera mengakses laman resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Di sana, korban dapat mengajukan laporan secara daring dengan melengkapi data dan kronologi kejadian. Proses cepat ini diharapkan mampu memblokir aliran dana mencurigakan dan memulihkan kerugian dengan lebih efektif.
Mengapa Kecepatan Lapor Itu Penting?
Dalam setiap kasus penipuan digital, waktu adalah faktor penentu. Dana yang dikirim secara tidak sadar atau akibat manipulasi biasanya langsung dipindahkan ke beberapa rekening penampungan (rekening penampung) dalam hitungan menit. Jika korban terlambat melapor, pelaku bisa dengan mudah menghilangkan jejak transaksi atau menarik dana dari berbagai saluran, sehingga upaya pembekuan rekening oleh pihak berwenang menjadi jauh lebih sulit.
Indonesia Anti-Scam Centre hadir sebagai pusat pengaduan terpadu yang melibatkan OJK, perbankan, aparat penegak hukum, dan penyelenggara sistem pembayaran. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan yang masuk dapat segera dikoordinasikan dengan bank terkait untuk dilakukan penelusuran, penundaan transaksi, atau pemblokiran rekening jika terbukti mencurigakan.
Berdasarkan pantauan media kami, OJK rutin mengedukasi publik melalui berbagai saluran media sosialnya agar masyarakat semakin waspada terhadap modus-modus penipuan yang kian beragam—mulai dari penipuan berkedok undian, investasi bodong, hingga impersonasi pegawai bank atau layanan pelanggan.
Jangan Tunggu, Lapor Sekarang
OJK mengingatkan, keikhlasan melapor bukan hanya demi menyelamatkan uang pribadi, tetapi juga melindungi masyarakat lain dari modus serupa. Setiap laporan akan dianalisis dan menjadi data penting dalam memetakan tren kejahatan siber di Indonesia.
"Kalau jadi korban, jangan diam! Segera lapor ke iasc.ojk.go.id. Semakin cepat lapor, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan," tegas OJK dalam unggahannya.
Bagi warga yang membutuhkan panduan atau ingin memastikan keabsahan informasi keuangan, OJK juga membuka layanan kontak resmi melalui telepon dan media sosial. Jangan ragu memanfaatkan kanal-kanal tersebut agar tidak menjadi korban penipuan di kemudian hari.
Comments (0)