Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing, Tegas Sudah Dikembalikan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait amplop yang disebut-sebut ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Dalam keterangan kepada media k
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait amplop yang disebut-sebut ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Dalam keterangan kepada media kami, Raja Juli mengakui keberadaan amplop tersebut dan menegaskan bahwa dirinya langsung memerintahkan ajudan untuk mengembalikannya. Pengakuan ini muncul di tengah sorotan publik pasca Suhardiman Amby menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6) setelah sempat menjadi buruan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Senin (29/6).
Kasus yang menyeret Bupati Kuansing itu kian membesar setelah KPK resmi mengumumkan status tersangka pada Rabu (1/7). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai penerima suap berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser. Suap tersebut diduga berkaitan dengan pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun demikian, dalam konferensi pers yang digelar, KPK mengungkap dugaan korupsi lain yang menjerat sang bupati, yaitu penerimaan uang yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
"Betul, ada amplop yang ditinggalkan oleh yang bersangkutan. Saya tidak mentolerir hal semacam itu, sehingga langsung saya perintahkan ajudan untuk mengembalikannya saat itu juga," ujar Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi oleh tim Beritaseputar.com.
Pernyataan tegas Menhut ini memberikan gambaran bahwa upaya pendekatan atau pemberian sesuatu yang mencurigakan sempat dilakukan oleh Suhardiman Amby. Raja Juli menekankan komitmennya terhadap integritas dan pemerintahan yang bersih. Langkah cepat pengembalian amplop tersebut dilakukan untuk menjaga marwah kementerian yang dipimpinnya dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan hukum. Sayangnya, tidak dirinci secara detail isi atau nominal yang terdapat dalam amplop tersebut, namun pengakuan ini cukup menjadi bukti adanya indikasi pendekatan yang tidak wajar.
Dugaan korupsi terkait pelepasan hutan produksi terbatas yang diungkap KPK menambah daftar panjang perkara di sektor kehutanan dan pemerintahan daerah. Koneksi antara bupati dan kewenangan di bidang kehutanan menjadi titik rawan yang kini tengah didalami oleh penyidik. Suhardiman Amby saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut setelah resmi ditahan oleh KPK. Publik pun menantikan apakah akan ada tersangka baru atau pengembangan kasus yang menjerat pihak-pihak lain, termasuk dari lingkungan kementerian, kendati Menhut Raja Juli telah menunjukkan sikap tegas dengan mengembalikan amplop tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa segala bentuk gratifikasi atau suap tidak akan mendapat tempat di era kepemimpinannya.
Comments (0)