Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Langkah bersejarah diambil oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dengan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini diumumkan langsung dalam s
Langkah bersejarah diambil oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dengan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini diumumkan langsung dalam sebuah acara yang digelar bersama Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Senin, 6 Juli 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan resmi terhadap keberagaman spiritual penghayat kepercayaan di Tanah Air. Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang.
Amanat Konstitusi dan Landasan Hukum
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon mengutip secara jelas dasar hukum yang melandasi penetapan ini. Ia merujuk pada Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya." Nilai-nilai budaya yang dimaksud, menurut Fadli, mencakup pula sistem keyakinan dan spiritualitas asli Nusantara yang telah hidup turun-temurun. Selain konstitusi, landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini mendorong negara untuk tidak hanya melindungi, tetapi juga mengembangkan dan memanfaatkan seluruh ekspresi budaya, termasuk kepercayaan lokal. Dengan demikian, penetapan 13 Juli sebagai hari khusus ini menjadi implementasi langsung dari amanat tersebut.
Perayaan Bersama dan Harapan ke Depan
Acara penetapan di TMII berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para tokoh penghayat kepercayaan dari berbagai penjuru daerah, serta perwakilan dari Kementerian Agama dan sejumlah pejabat terkait. Kehadiran lintas kementerian ini menunjukkan adanya sinergi yang semakin kuat antara urusan kebudayaan dan kehidupan keagamaan di Indonesia. Dalam laporan media kami, terpantau suasana penuh kebahagiaan dari para perwakilan MLKI yang telah lama memperjuangkan pengakuan semacam ini.
Fadli Zon menambahkan, pemilihan tanggal 13 Juli memiliki makna historis tersendiri. Hari itu diharapkan menjadi momen refleksi tahunan untuk memperkuat toleransi dan mengingatkan publik bahwa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mengejawantah dalam berbagai wujud budaya Nusantara. "Ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen berkelanjutan untuk memastikan para penghayat mendapatkan hak yang setara dalam berbangsa dan bernegara," tegasnya. Mulai tahun ini, 13 Juli akan dikampanyekan sebagai hari besar yang melengkapi kalender kebudayaan nasional, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang kekayaan spiritual asli Indonesia.
Comments (0)