Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

KPK Minta Pergub DKI Jakarta Soal KLB Tak Jadi Modus Suap

JAKARTA — Di balik gemerlap pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang menjulang di Jakarta, terselip kekhawatiran mendalam dari Komisi Pemberantasan K

Jul 08, 2026 - 04:06
0 0
JAKARTA — Di balik gemerlap pembangunan gedung-gedung pencakar langit yang menjulang di Jakarta, terselip kekhawatiran mendalam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mewanti-wanti agar kebijakan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang bertujuan baik, tidak berubah menjadi mesin penggerus kepercayaan publik. KPK menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Insentif dan Disinsentif Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Secara teknis, aturan ini adalah instrumen perencanaan kota yang memungkinkan pengembang menambah ketinggian atau luas bangunan melampaui batas standar. Sebagai kompensasinya, pengembang berkontribusi pada negara dalam bentuk dana atau fasilitas publik. Namun, di mata para penegak hukum, di situlah letak kerawanannya.

Di Balik Kemewahan Kaca, Ketakutan Warung Tenda

Kita melihat gedung-gedung kaca itu sebagai simbol kemajuan. Namun, bagi pemilik warung tenda di kaki gedung, atau warga biasa yang mengurus perizinan, proses transaksional bernama 'insentif' ini sering terasa abstrak. Maman, pemilik usaha kopi keliling di kawasan Sudirman, buka suara. "Saya tidak mengerti soal KLB atau istilah-istilah itu. Saya cuma khawatir, kalau ada hitung-hitungan uang antara pemilik modal dan oknum, ujung-ujungnya kami yang tersingkir atau ruang publiknya dimakan bangunan," tuturnya dengan nada gamang. Kegamangan serupa bukan tanpa dasar. KPK memandang bahwa transaksi penambahan KLB kerap melibatkan dana kompensasi yang sangat besar dan rumit, sehingga rawan dijadikan bancakan.
"Kami tidak ingin Pergub ini dipelintir. Jangan sampai pemberian insentif yang seharusnya untuk kepentingan publik justru menjadi modus operandi baru bagi praktik kickback yang merugikan keuangan daerah," tegas Juru Bicara KPK, Budi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya.

Bahaya di Ruang Gelap Negosiasi

Lebih dari sekadar khawatir, KPK secara spesifik memetakan potensi celah korupsi pada diskresi pejabat. Pergub tersebut memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menyetujui intensitas pemanfaatan ruang. Di sinilah titik kritisnya. Diskresi adalah pedang bermata dua. Di tangan pemimpin yang bersih, ia adalah alat untuk mempercepat layanan. Namun di tangan yang salah, ia adalah kunci brankas pribadi. KPK mengingatkan agar negosiasi nilai kompensasi tidak dilakukan di ruang gelap tanpa mekanisme kontrol yang rigid. Poin-poin penting yang disuarakan KPK untuk mencegah kebocoran anggaran antara lain: Transparansi Total: Semua nilai kompensasi, metodologi appraisal, dan hasil negosiasi harus dipublikasikan dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Larangan Praktik Suap: Jangan ada lagi klausul "ucapan terima kasih" di luar mekanisme resmi yang berpotensi mengalir ke kantong pribadi oknum atau pejabat pemberi izin. * Pemisahan Fungsi: Unit yang menghitung, menagih, dan menggunakan dana kompensasi harus dipastikan tidak berada dalam lingkaran kepentingan yang sama. "Ini bukan sekadar soal aturan administrasi. Ini soal bagaimana kita memanusiakan pelayanan publik. Izin yang dikeluarkan negara tidak boleh menjadi komoditas dagang yang membuat rakyat kecil semakin susah bernapas di kota ini," ujar Tari, seorang aktivis tata kota, saat menanggapi imbauan KPK. Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perangkat aturan teknis dan pengawasan internal harus diperkuat lebih dulu sebelum izin-izin baru terbit. Harapannya sederhana: gedung-gedung tinggi itu nantinya hanya diisi oleh hunian dan aktivitas ekonomi, bukan oleh beban dosa korupsi yang menambah sesak udara Ibu Kota. Sedang KPK berdiri di garda terdepan, memastikan bahwa secarik izin tidak lantas berubah menjadi karcis masuk ke dalam jurang korupsi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User