Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

KPK Limpahkan Pejabat Bea Cukai Kedua ke Pengadilan, Kasus Suap Importasi Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut rangkaian perkara suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Setelah sebelumnya menyeret beberapa pejabat ke meja

Jul 07, 2026 - 23:44
0 0
KPK Limpahkan Pejabat Bea Cukai Kedua ke Pengadilan, Kasus Suap Importasi Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut rangkaian perkara suap terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Setelah sebelumnya menyeret beberapa pejabat ke meja hijau, kini giliran Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, yang resmi dilimpahkan ke pengadilan. Proses pelimpahan tahap kedua ini menandai babak baru bagi tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.

Pelimpahan Tahap II dan Persiapan Sidang

Berdasarkan laporan yang dihimpun, penyidik dan jaksa penuntut umum KPK telah merampungkan pelimpahan tersangka beserta seluruh barang bukti pada Jumat (26/6). Langkah ini memungkinkan Budiman segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Pada hari ini, Jumat (26/6), penyidik bersama jaksa penuntut umum KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau tahap II untuk Tersangka BBP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait bea dan cukai di Ditjen Bea dan Cukai," ujar juru bicara KPK, Budi, dalam keterangan resmi yang diterima awak media.

"Pelimpahan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan intensif. Kami pastikan seluruh prosedur telah terpenuhi, sehingga perkara ini siap untuk disidangkan."

Budiman Bayu Prasojo disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Posisinya sebagai kepala seksi intelijen cukai diduga disalahgunakan untuk memuluskan praktik suap yang menggerogoti sistem pengawasan impor. Kasus ini sendiri merupakan bagian dari pengembangan perkara importasi yang telah menyeret sejumlah pejabat DJBC lainnya. Sebelumnya, tiga pejabat bea cukai telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 3 Juli mendatang.

Benang Merah Kasus Importasi

Penyelidikan KPK mengungkap adanya aliran dana yang diterima sejumlah pejabat sebagai imbalan atas kemudahan dan pengabaian prosedur kepabeanan. Modus yang terbangun diduga melibatkan importir yang menyuap pejabat Bea Cukai agar barang-barang tertentu lolos dari pengawasan ketat, termasuk manipulasi data dan penurunan nilai pajak. Praktik ini merugikan negara dalam jumlah signifikan dan mencoreng integritas institusi penjaga pintu negara.

Dengan dilimpahkannya Budiman, KPK menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Juru bicara KPK menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan fakta-fakta baru dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. "Kami bekerja berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum," tegasnya.

Masyarakat kini menanti jalannya persidangan yang akan mengungkap lebih jauh jaringan suap di tubuh DJBC. Sidang Budiman diprediksi akan menjadi panggung pembuktian sejauh mana para pejabat menyalahgunakan wewenang dan bagaimana praktik tersebut berlangsung secara sistematis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User