KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Suap Bupati Muara Enim
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka baru dalam pusaran kasus suap yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bupati Muar
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka baru dalam pusaran kasus suap yang melibatkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Langkah tegas ini diambil pada Kamis (2/7/2026) petang.
Berdasarkan laporan media kami di lokasi, tersangka yang ditahan adalah Fika Dirut PT Millenium Solusi Abadi. Fika terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah tersebut.
KPK konsisten membongkar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta yang menjadi aktor pemberi suap.
Kronologi Penahanan
Saat digiring turun, kedua tangan Fika telah terborgol. Ia tampak pasif mengikuti arahan petugas yang mengawalnya dengan ketat menuju mobil tahanan yang telah disiagakan di area lobi. Tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut Fika sepanjang proses penurunan hingga masuk ke dalam kendaraan taktis tersebut.
Penahanan ini menambah panjang daftar pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara yang telah merugikan keuangan negara tersebut. Sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah pihak termasuk Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, beserta beberapa pejabat lainnya yang terkait dengan kasus dugaan suap untuk memengaruhi hasil audit BPK.
Fika selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi diduga kuat berperan sebagai pihak yang turut serta dalam pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat. Pendalaman lebih lanjut dilakukan KPK untuk mengusut secara tuntas aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak guna memuluskan laporan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Penahanan ini menandakan bahwa KPK serius menuntaskan kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif. Fika kini resmi menghuni rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Comments (0)