Jakarta — Kemendagri Pantau Upaya Ganti Nama Jabar ke Tatar Sunda
Matahari pagi di Garut belum tinggi ketika Yanto (45) menyeruput kopi hitamnya di teras warung bambu milik Ibu Sari. Di dinding, terpajang kalender tua ber
Matahari pagi di Garut belum tinggi ketika Yanto (45) menyeruput kopi hitamnya di teras warung bambu milik Ibu Sari. Di dinding, terpajang kalender tua bergambar peta Jawa Barat. “Kalau nanti berubah jadi Tatar Sunda, saya kudu ganti KTP lagi. Tapi rasanya jadi lebih mereun gitu, seperti pulang ke jati diri,” ucapnya, setengah bergurau, setengah penuh harap. Di sudut meja, sebuah stiker bertuliskan “Proud of Sunda” mulai menguning—saksi bisu geliat kebanggaan budaya yang kini mungkin mewujud dalam bentuk paling resmi: penggantian nama provinsi.
Wacana menyulap nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda memang sedang bergerak dari obrolan warung kopi ke ruang-ruang diskusi publik. Bagi sebagian warga, ini bukan sekadar administrasi. “Nama ‘Jawa Barat’ itu warisan kolonial yang sekadar menunjukkan arah mata angin,” kata Deden Kusumah, budayawan Sunda yang hampir separuh hidupnya mendedahkan kembali ajaran kasundaan. “Tatar Sunda lebih punya roh, mengikatkan kita pada bumi dan leluhur yang sama.” Deden mengaku sudah lama memimpikan hari itu datang: ketika nama resmi provinsi tak lagi sekadar label geografis, melainkan doa akan identitas yang berdaulat.
Namun, jalan menuju penggantian nama provinsi bukanlah sekadar mengusung spanduk dan menyampaikan orasi. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi gerbang terakhir sekaligus penjaga prosedur. Hingga kini, Kemendagri menyatakan bahwa pihaknya belum menerima satu pun usulan resmi terkait perubahan nama Jawa Barat. “Kami terus memantau dinamika di masyarakat, tetapi sejauh ini belum ada dokumen atau proposal tertulis yang masuk. Semua masih berupa wacana publik,” ujar seorang pejabat Kemendagri yang enggan disebut namanya, Selasa sore. Ia menambahkan, perubahan nama daerah harus melewati tangga birokrasi yang panjang: kajian akademik, rekomendasi DPRD, hingga ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.
Jika ditelusuri urutan kejadiannya, wacana ini bergulir seperti air di anak sungai yang mencari hilir.
Riak Wacana: Dari Forum Budaya hingga Media Sosial
- Awal 2023: Sejumlah komunitas budaya Sunda di Bandung menggelar diskusi kecil bertema “Menata Ulang Identitas Administratif Kesundaan”. Di sana nama “Tatar Sunda” pertama kali diusulkan secara terbuka sebagai alternatif.
- Mei 2024: Petisi daring bertajuk “Jawa Barat Layak Dijuluki Provinsi Sunda” muncul di salah satu platform dan mengumpulkan 25.000 tanda tangan dalam dua pekan. Petisi ini mendorong perbincangan lebih luas, hingga masuk ke grup-grup percakapan warga dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
- Agustus 2024: Firma survei lokal merilis hasil jajak pendapat kecil di lima kota besar Jabar. Hasilnya, 54% responden menyatakan tidak keberatan dengan penggantian nama, sementara sisanya mengkhawatirkan implikasi administrasi dan biaya.
- Akhir 2024: Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyatakan bahwa mekanisme perubahan nama provinsi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Tidak bisa hanya berdasar aspirasi, harus ada naskah akademik yang matang,” tegas pejabat tersebut.
Comments (0)