Jakarta - Publik dihebohkan oleh video viral seorang pengendara Kawasaki Ninja yang memukul pemotor lain di kawasan Jaga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, pria bernama Fredik Risya Samuel (37) itu tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun saat diamankan petugas Polsek Jagakarsa. Sikapnya yang tak la
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, pria bernama Fredik Risya Samuel (37) itu tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun saat diamankan petugas Polsek Jagakarsa. Sikapnya yang tak lazim ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, hingga polisi akhirnya mengonfirmasi kondisi pelaku yang sebenarnya.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membeberkan fakta mengejutkan tersebut. Pelaku rupanya baru saja mengonsumsi sabu-sabu sebelum aksi brutalnya terjadi.
"Ya, dia (senyam-senyum karena) pakai (sabu)," kata Kompol Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).
Lebih lanjut, Kompol Nurma menjelaskan bahwa penggunaan narkotika itu dilakukan FRS tepat sebelum ia melancarkan pemukulan terhadap korban. "Pas lagi pukul orang, itu baru pakai," tegasnya. Artinya, efek sabu benar-benar memuncak saat insiden terjadi, yang menjelaskan mengapa pelaku bertindak di luar kendali.
Insiden bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok di jalan raya. FRS yang mengendarai motor sport Ninja tiba-tiba turun dari kendaraannya dan melayangkan pukulan ke arah pengendara lain tanpa alasan yang jelas. Beruntung, petugas patroli yang sedang bertugas di sekitar lokasi segera merespons dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu yang dikonsumsi FRS diduga kuat memicu rasa percaya diri berlebihan dan menghilangkan rasa takut serta empati. Ahli kesehatan jiwa kerap menyebut bahwa penyalahgunaan zat terlarang jenis ini dapat menyebabkan penggunanya mengalami halusinasi, agitasi, dan kemampuan menilai realitas yang tumpul. Hal itulah yang mendasari perilaku agresif FRS dan reaksinya yang tidak wajar saat berhadapan dengan polisi.
Kini, Polsek Jagakarsa tengah mendalami lebih jauh asal-usul narkotika yang dikonsumsi pelaku, serta apakah ada keterlibatan pihak lain dalam memasok barang terlarang tersebut. FRS dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman berlapis. Barang bukti berupa sisa sabu dan alat hisap turut diamankan dari kediaman pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya menghancurkan kesehatan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan dan ketenteraman orang lain di ruang publik. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan penyidikan dan memberikan informasi terbaru seputar kasus ini.
Comments (0)