Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah Polri terus mengintensifkan penindakan terhadap praktik kejahatan yang
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, total kerugian yang dialami para korban dari kasus-kasus tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 116 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya d
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, total kerugian yang dialami para korban dari kasus-kasus tersebut mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 116 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh praktik penipuan dan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sinergi Pusat dan Daerah
Kepala Sub Satgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bergerak di tingkat pusat. Operasi ini melibatkan sinergi antara Bareskrim Polri dan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah.
"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," ujar Irhamni dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026).
Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pelaku, di mana pun mereka beroperasi, dapat dijangkau oleh aparat penegak hukum. Selain itu, pendekatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera yang maksimal serta memastikan keadilan bagi para jemaah yang telah menjadi korban.
Menurut laporan yang diterima media kami, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai modus operandi yang merugikan calon jemaah. Mulai dari penipuan berkedok biro perjalanan haji dan umrah ilegal, penggelapan dana pendaftaran, hingga pemalsuan dokumen keberangkatan.
Komitmen Polri
Satgas Haji dan Umrah Polri menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan-jaringan kejahatan yang memanfaatkan momentum musim haji. Dengan total kerugian yang mencapai lebih dari seratus miliar rupiah, kasus ini menjadi salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum di sektor ibadah keagamaan.
Penetapan puluhan tersangka ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan praktik serupa di masa mendatang. Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi legalitas biro perjalanan sebelum mendaftarkan diri untuk ibadah haji maupun umrah.
Comments (0)