Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Gelombang OTT KPK Sasar Kepala Daerah, Dorongan Revisi Undang-Undang Pilkada Menguat

Jakarta - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah memicu gelombang diskursus baru di ranah legislatif. Fenomena silih b

Jul 08, 2026 - 04:45
0 1
Gelombang OTT KPK Sasar Kepala Daerah, Dorongan Revisi Undang-Undang Pilkada Menguat

Jakarta - Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah memicu gelombang diskursus baru di ranah legislatif. Fenomena silih bergantinya pejabat daerah yang terjerat kasus rasuah ini mendorong menguatnya wacana untuk segera merevisi Undang-Undang Pilkada. Publik menilai sistem yang ada saat ini belum mampu menciptakan mekanisme pencegahan yang efektif terhadap regenerasi korupsi di tingkat lokal.

Sorotan tajam tertuju pada kasus yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Belum lama ini, KPK kembali melakukan penangkapan terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ironisnya, posisi Suhardiman sebagai orang nomor satu di wilayah tersebut merupakan hasil dari estafet kepemimpinan yang bermasalah. Ia diketahui menjabat sebagai bupati menggantikan pendahulunya, Andi Putra.

Andi Putra sendiri sebelumnya juga terjerat perkara serupa setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Oktober 2021. Artinya, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, dua pucuk pimpinan di daerah yang sama bergantian berurusan dengan hukum karena dugaan korupsi. Siklus ini menjadi potret buram integritas dalam kontestasi politik elektoral di Indonesia.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, fakta bahwa jabatan bupati di Kuansing diisi kembali oleh figur yang akhirnya juga terjerat OTT, menunjukkan adanya lubang besar dalam proses kaderisasi dan pengawasan partai politik terhadap kandidat yang diusung dalam Pilkada.

Desakan untuk merevisi UU Pilkada bukan lagi sekadar wacana, melainkan dianggap sebagai kebutuhan mendesak. Para pengamat politik dan hukum menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu memutus mata rantai "korupsi berjamaah" di daerah. Biaya politik yang tinggi kerap dituding sebagai biang keladi yang membuat kepala daerah, begitu dilantik, langsung berusaha mengembalikan modal dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Fenomena "OTT back to back" yang terjadi di Kuansing seolah membenarkan asumsi bahwa praktik korupsi sudah mengakar dan menjadi budaya yang diturunkan dari satu rezim ke rezim berikutnya. KPK dalam berbagai kesempatan menyatakan tetap akan menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat, namun publik mulai bertanya-tanya tentang efektivitas penindakan tanpa perbaikan sistemik.

Wacana revisi undang-undang ini diharapkan tidak hanya berfokus pada aturan pencalonan, tetapi juga pada penguatan sistem pengawasan sejak masa kampanye hingga berakhirnya masa jabatan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan agar peristiwa seperti yang menimpa Kabupaten Kuansing, di mana penerus jabatan justru mengulangi kesalahan pendahulunya, tidak kembali terulang di berbagai daerah lain di tanah air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User