Fahira Idris Puji Gerak Cepat Polda Jabar: Tangkap Tersangka Penganiayaan Berat, Tuntut Hukuman Maksimal
Anggota MPR RI dari kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah sigap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menangkap tersa
Anggota MPR RI dari kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah sigap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menangkap tersangka kasus dugaan penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung. Menurut laporan yang dihimpun Beritaseputar.com, penangkapan tersebut dinilai sebagai respons cepat yang patut diapresiasi mengingat bobot kejahatan yang tergolong ekstrem dan terstruktur.
Fahira mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kronologi yang terkuak, di mana korban diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan dalam kurun waktu yang sangat panjang. Ia menilai pola kejahatan yang terjadi bukanlah insiden kekerasan biasa, melainkan sebuah sistem kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan jiwa korban. “Dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban dalam jangka waktu lama itu jelas menunjukkan adanya pola kekerasan ekstrem, kontrol absolut, isolasi dari dunia luar, dan perampasan hak dasar sebagai manusia,” tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dorong Jerat Pasal Berlapis dan Hukuman Terberat
Fahira Idris mendesak agar proses hukum terhadap tersangka tidak berjalan setengah hati. Ia meminta aparat penegak hukum menggunakan semua instrumen hukum yang tersedia secara maksimal, termasuk menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Menurutnya, hanya dengan jeratan pasal berlapis dan tuntutan hukuman paling berat, keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa dapat terwujud.
"Menurut saya, pelaku kekerasan ekstrem seperti ini adalah ancaman nyata bagi korban, bagi perempuan, dan bagi masyarakat secara luas. Karena itu, aparat penegak hukum harus menjeratnya dengan pasal berlapis dan memastikan tuntutan hukuman paling berat yang dimungkinkan oleh undang-undang," ujar Fahira melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Beritaseputar.com.
Senator asal Jakarta itu menekankan bahwa kejahatan yang diduga dilakukan tersangka bukan sekadar persoalan pidana biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Perampasan kemerdekaan, penganiayaan berat, serta isolasi yang dialami korban, sambung Fahira, mencerminkan tingginya tingkat bahaya pelaku dan perlunya negara hadir untuk memberikan perlindungan sepenuhnya kepada korban serta menjamin rasa aman bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan media kami, pihak Polda Jabar telah mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti pendukung. Langkah penyidikan kini terus diperdalam untuk mengungkap kemungkinan adanya rantai kekerasan yang lebih luas atau keterlibatan pihak lain. Proses hukum tersebut diharapkan tidak saja memberi keadilan bagi YTR, tetapi juga menjadi preseden penting dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan kekerasan dalam relasi personal di Indonesia.
Comments (0)