Dua Pembegal Mahasiswa di Bandar Lampung Diringkus Saat akan Menyeberang ke Jawa

Bandar Lampung, Beritaseputar.com – Aksi pembegalan yang menimpa seorang mahasiswa di Bandar Lampung akhirnya terungkap. Dua orang pelaku berhasil diringku

Jul 12, 2026 - 19:10
0 0
Dua Pembegal Mahasiswa di Bandar Lampung Diringkus Saat akan Menyeberang ke Jawa

Bandar Lampung, Beritaseputar.com – Aksi pembegalan yang menimpa seorang mahasiswa di Bandar Lampung akhirnya terungkap. Dua orang pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polresta Bandar Lampung saat hendak melarikan diri menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Kedua tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran selama beberapa hari.

Kronologi Pembegalan Brutal di Malam Hari

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin malam (15 Juli 2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Korban yang diketahui bernama Andi Pratama (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Lampung, saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke kosnya setelah mengerjakan tugas kelompok di kampus.

Menurut keterangan korban, saat melintas di jalan yang sepi, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor matic tanpa pelat nomor. Pelaku yang dibonceng langsung turun dan mengacungkan sebilah golok ke arah korban sambil mengancam akan membacoknya jika melawan. “Saya langsung diminta turun dari motor, mereka ambil motor saya, dompet, dan handphone. Saya tidak berani melawan karena goloknya sudah di depan muka,” ujar Andi dalam laporannya ke polisi.

Setelah berhasil menguasai motor Honda Beat milik korban dan barang berharga lainnya, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban yang shock di pinggir jalan. Beruntung, korban tidak mengalami luka fisik serius. Ia kemudian dibantu oleh warga sekitar untuk melapor ke Polsek Kedaton.

Penyelidikan Cepat dan Identifikasi Pelaku

Menerima laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Bandar Lampung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Dedi Aprianto langsung bergerak cepat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, polisi mulai mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan jenis motor yang mereka gunakan.

Dari analisis rekaman CCTV, terlihat kedua pelaku sempat memarkirkan motornya tidak jauh dari lokasi sebelum beraksi. Setelah berhasil merampas motor korban, mereka melarikan diri dengan motor korban, sementara motor yang mereka kendarai sebelumnya ditinggalkan di tempat parkir. Polisi berhasil menemukan motor yang ditinggalkan itu dan mengidentifikasi pemiliknya berdasarkan laporan kehilangan sebelumnya. “Dari motor yang ditinggalkan itulah kami mengembangkan kasus ini hingga mengarah ke identitas pelaku,” jelas Kompol Dedi.

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka berinisial MH (24) dan AS (26), warga Kota Bandar Lampung yang telah beberapa kali masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian. Keduanya diketahui merupakan jaringan spesialis begal yang sering beraksi di wilayah Lampung dan akan menjual hasil curian di Jawa.

Penangkapan Dramatis di Pelabuhan Bakauheni

Setelah identitas tersangka dikantongi, polisi melakukan pelacakan pergerakan mereka. Diketahui bahwa MH dan AS berencana kabur ke Pulau Jawa dengan membawa motor curian melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni menuju Merak. Tim Resmob segera berkoordinasi dengan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Bakauheni untuk mencegah keduanya melarikan diri.

Pada Kamis malam (18 Juli 2024) sekitar pukul 20.00 WIB, kedua tersangka akhirnya tiba di area pelabuhan mengendarai motor hasil curian. Mereka sudah membeli tiket penyeberangan dan berada dalam antrean kendaraan yang akan naik ke kapal. Tanpa menunggu lama, petugas gabungan langsung menyergap keduanya.

“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka tepat saat mereka akan memasuki ramp door kapal. Mereka tidak berkutik saat ditangkap. Kami juga mengamankan motor curian yang sudah mereka ganti plat nomornya untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Dedi Aprianto dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/7/2024).

Selain motor Honda Beat milik korban, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok, satu ponsel milik korban, dan dompet berisi kartu identitas. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif dan Jaringan Kejahatan

Berdasarkan keterangan sementara dari para tersangka, aksi pembegalan tersebut dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Motor curian rencananya akan dijual ke penadah di wilayah Tangerang, Banten, dengan harga sekitar Rp5 juta. MH mengaku berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban, sementara AS sebagai joki yang mengendarai motor. Keduanya mengaku telah enam kali melakukan aksi serupa di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. “Kami masih mengejar dua pelaku lain yang diduga otak dari rangkaian pembegalan ini, serta penadah di Jawa yang sudah memesan motor curian,” tegas Kompol Dedi.

Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan menggunakan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 12 tahun penjara.

Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di malam hari dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

[SOCIAL_TWEET]: Dua pembegal mahasiswa di Bandar Lampung diringkus saat akan kabur ke Jawa via Pelabuhan Bakauheni. Pelaku mengancam korban pakai golok dan sudah enam kali beraksi. #BandarLampung #Kriminalitas #Pembegalan[SOCIAL_TG]: 🚔 Dua pembegal mahasiswa di Bandar Lampung ditangkap saat hendak kabur ke Pulau Jawa! Baca detail penangkapan dramatisnya di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User