Jaringan Curanmor Bersenpi Terbongkar, Polisi Sukses Menyamar Kurir

Jakarta — Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api rakitan setelah sepekan melakukan penyamar

Jul 12, 2026 - 19:24
0 0
Jaringan Curanmor Bersenpi Terbongkar, Polisi Sukses Menyamar Kurir

Jakarta — Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) bersenjata api rakitan setelah sepekan melakukan penyamaran sebagai kurir paket. Dalam operasi yang berlangsung sejak awal pekan lalu, polisi mengamankan 8 tersangka, 15 unit sepeda motor curian, serta 2 pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya.

Awal Mula Pengungkapan

Kasus ini bermula dari maraknya laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Jakarta Timur dan Bekasi dalam dua bulan terakhir. Modus yang digunakan pelaku relatif sama: mereka menyasar motor yang diparkir di depan rumah atau indekos tanpa pengamanan ganda. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi mendeteksi adanya satu kelompok terorganisir yang bergerak cepat dan kerap beraksi pada dini hari.

“Kami menerima sedikitnya 27 laporan kehilangan dalam dua bulan dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta. Setelah memetakan titik rawan, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers, Jumat (15/3).

Strategi Penyamaran sebagai Kurir

Untuk mendekati target tanpa menimbulkan kecurigaan, polisi menciptakan profil palsu sebagai kurir pengantar paket e-commerce. Tiga anggota berpakaian seragam kurir dan menggunakan sepeda motor operasional sehari-hari. Mereka bertugas melacak pergerakan komplotan sekaligus memetakan tempat penyimpanan motor hasil curian.

“Penyamaran ini memungkinkan kami berkeliaran di lingkungan pemukiman tanpa menimbulkan tanya. Kami bisa mengantongi lokasi pasti gudang penyimpanan dan jam operasional mereka,” tambah AKBP Rovan.

“Metode ini cukup efektif karena tersangka tidak menaruh curiga pada kurir yang lalu-lalang. Kami berhasil merekam seluruh aktivitas mereka tanpa terdeteksi.” – AKBP Rovan Richard Mahenu

Kronologi Penangkapan

Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap. Berikut kronologinya:

  1. Sabtu (8/3) – Pengintaian awal: Tim menyamar mendeteksi dua pelaku sedang menjajakan motor curian di aplikasi jual beli daring. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil mencocokkan nomor rangka motor dengan laporan kehilangan.
  2. Senin (10/3) – Identifikasi gudang: Setelah mengikuti pergerakan salah satu pelaku, polisi menemukan sebuah ruko di kawasan Cakung yang dijadikan tempat penyimpanan sementara kendaraan hasil curian. Di sinilah terlihat aktivitas bongkar pasang bodi dan penggantian pelat nomor.
  3. Rabu (12/3) – Penangkapan pertama: Tim gabungan menangkap empat orang pelaku saat mereka hendak mengangkut tiga motor curian menggunakan truk towing. Saat digeledah, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver di pinggang salah satu tersangka.
  4. Kamis (13/3) – Pengembangan: Dari keterangan para tersangka, polisi menyergap empat orang lainnya di dua lokasi berbeda, termasuk satu orang yang bertindak sebagai pemodal. Di lokasi terpisah di Pulo Gadung, polisi menemukan lagi satu senpi rakitan dan beberapa bilah senjata tajam.

Barang Bukti yang Diamankan

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Berikut rinciannya:

  • 15 unit sepeda motor berbagai merek, didominasi Honda Beat, Yamaha NMAX, dan Honda PCX
  • 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek yang telah diuji balistik dan dinyatakan aktif
  • 17 butir amunisi tajam berbagai kaliber
  • 3 set kunci letter T dan alat pembobol stang
  • 5 pelat nomor palsu siap pasang
  • 1 unit truk towing yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curian

Modus Operandi Komplotan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan ini memiliki pembagian tugas yang rapi. Dua orang bertugas sebagai pemetik, dua lainnya sebagai pengawas dengan senjata api untuk mengantisipasi jika aksi mereka dipergoki pemilik atau warga, satu orang penampung, satu orang pemodal, dan sisanya berperan sebagai penjual melalui media sosial maupun showroom bodong.

Motor hasil curian biasanya ditampung di ruko selama 2–3 hari untuk proses rebodi ringan, seperti penggantian bodi belakang, pengelasan nomor rangka baru, dan pemasangan pelat nomor palsu. Setelah itu, kendaraan dijual dengan harga miring, mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 15 juta per unit, jauh di bawah harga pasaran.

“Harga murah itu yang membuat permintaan terus mengalir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli motor dengan harga tidak wajar karena berpotensi menjadi barang curian,” tegas AKBP Rovan.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, Juncto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan ini terhubung dengan sindikat serupa di luar kota.

Operasi ini menunjukkan bahwa pendekatan intelijen berbasis penyamaran tetap menjadi senjata ampuh dalam membongkar kejahatan terorganisir. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi jual beli kendaraan mencurigakan di lingkungan sekitar.

[SOCIAL_TWEET]: Jaringan curanmor bersenpi terbongkar! Polisi sukses menyamar sebagai kurir paket dan mengamankan 8 tersangka, 15 motor curian, serta 2 senpi rakitan. #Curanmor #PolisiMenyamar #KejahatanBersenpi[SOCIAL_TG]: 🚨 Polisi bongkar jaringan curanmor bersenpi! Menyamar sebagai kurir, petugas tangkap 8 pelaku dan sita 15 motor curian + 2 senpi rakitan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User