DPRD Banten Minta Disdikbud Evaluasi Sekolah Swasta Gratis Masih Tarik Iuran
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti temuan adanya sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) swasta yang sejatinya masuk dalam program sekolah gratis, namun ma
Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti temuan adanya sejumlah sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) swasta yang sejatinya masuk dalam program sekolah gratis, namun masih memungut iuran dari orang tua siswa. Kondisi ini dinilai menyimpang dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah mengungkapkan, temuan itu terungkap saat pihaknya menjaring aspirasi masyarakat dalam masa reses. Dalam pertemuan dengan konstituen, anggota dewan menerima laporan bahwa sejumlah SMA, SMK, hingga sekolah khusus (SKh) swasta yang dibiayai negara tetap membebani orang tua murid dengan berbagai pungutan.
"Saat kami, DPRD sedang melaksanakan reses, mendengar aspirasi masih ada sekolah-sekolah yang meminta orang tua murid. Dinas Pendidikan pun mendapat temuan sama," ujar Rifky dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, praktik tersebut tidak bisa dibenarkan lantaran sekolah-sekolah yang dimaksud telah menerima dana bantuan operasional dan masuk dalam skema pendidikan gratis yang digulirkan Pemprov Banten. Menurutnya, evaluasi terhadap seluruh SLTA swasta penerima program harus segera dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.
"Kami minta Disdikbud segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SMA, SMK, dan SKh swasta yang masuk dalam daftar sekolah gratis. Jangan sampai bantuan yang sudah diberikan tidak sesuai peruntukan dan masih membebani masyarakat," tegas Rifky.
Temuan ini mencuat bersamaan dengan meningkatnya pengaduan warga terkait biaya pendidikan yang dikeluhkan selama musim penerimaan peserta didik baru. Para orang tua kerap dihadapkan pada permintaan sumbangan pengembangan institusi, biaya seragam, hingga iuran bulanan yang tidak transparan meski sekolah mengantongi label gratis.
Disdikbud Banten diharapkan tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar ketentuan. Satuan pendidikan yang terbukti masih menarik iuran dari siswa berpotensi dicoret dari program dan dikembalikan statusnya menjadi sekolah berbayar reguler.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana evaluasi tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa tim pengawas akan segera dibentuk untuk menelusuri temuan DPRD dan mengumpulkan data lapangan dalam waktu dekat.
Program sekolah swasta gratis di Banten sendiri diluncurkan beberapa tahun lalu sebagai upaya pemerataan akses pendidikan. Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk membayar biaya operasional dan gaji guru di sekolah-sekolah swasta yang memenuhi syarat. Dengan adanya program ini, siswa dari keluarga kurang mampu tidak perlu lagi membayar SPP, namun tetap bisa mengenyam pendidikan di sekolah swasta berkualitas.
Rifky menambahkan, Komisi V akan terus memantau pelaksanaan evaluasi dan siap menerima laporan masyarakat jika masih menemukan sekolah nakal yang membandel. "Kami buka saluran komunikasi agar masyarakat tidak ragu melapor jika ada praktik pungutan liar di sekolah gratis," pungkasnya.
Comments (0)