Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Bojonegoro — KSP Turun Tangan Atasi Hambatan Lahan Tiga Sumur Migas

Pagi itu, Kabut tipis masih menyelimuti hamparan sawah di Desa Kedung Keris, Bojonegoro. Pak Karto, 58 tahun, menatap padi yang mulai menguning. Tangan kas

Jul 08, 2026 - 14:36
0 0
Bojonegoro — KSP Turun Tangan Atasi Hambatan Lahan Tiga Sumur Migas

Pagi itu, Kabut tipis masih menyelimuti hamparan sawah di Desa Kedung Keris, Bojonegoro. Pak Karto, 58 tahun, menatap padi yang mulai menguning. Tangan kasarnya mengelus bulir-bulir padi seolah berbicara sendiri, “Lahan ini sudah nenek moyangku yang garap. Kalau diambil negara, aku jadi apa?” Di kejauhan, suara alat berat dari proyek migas tetangga desa sesekali memecah sunyi. Di tanah inilah salah satu dari tiga proyek strategis migas nasional terhambat—bukan karena teknologi atau modal, melainkan karena status lahan yang dilindungi.

Perjuangan di Tengah Benturan Aturan

Proyek-proyek migas di Bojonegoro sejatinya menjanjikan kedaulatan energi. Namun, aturan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi tembok tebal. Sumur Kedung Keris West oleh EMCL, sumur eksplorasi Banyugeni-001 oleh Pertamina EP, hingga lapangan gas RBG Blok I oleh TIS Petroleum E&P Blora Ltd—semuanya terbentur izin pembebasan lahan. “Sawahku masuk LSD, artinya tidak boleh dialihfungsikan. Tapi kalau negara butuh, lalu petani harus bagaimana?” keluh Sukirno, petani lainnya di sela-sela pertemuan warga.

Kronologi yang Menyentuh

Pemerintah pusat akhirnya bergerak. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman turun tangan. Berikut alur peristiwa yang merekam ketegangan dan harapan:

  1. 2019: Potensi cadangan migas ditemukan di tiga titik. Petani hanya mendengar bisik-bisik rencana pembebasan lahan.
  2. 2021-2022: Proses perizinan mulai terhambat karena tumpang tindih status lahan: LSD dan LP2B—dua perisai yang melindungi lahan pangan berkelanjutan.
  3. 2023: Warga menolak pembebasan tanpa kejelasan ganti rugi. “Kami tidak anti-negara, tapi tolong jangan sampai kami terlantar,” ujar Waginah, istri petani yang juga menjual hasil bumi di pasar lokal.
  4. 2025: Dudung Abdurachman menyambangi lokasi, berdialog dengan petani dan pemda. Ia menegaskan bahwa hambatan ini bukan sekadar masalah administrasi pertanahan, melainkan menyangkut kedaulatan strategis negara. “Tidak boleh ada lagi tarik-ulur lahan yang mengorbankan petani atau menghambat energi nasional,” katanya dalam pertemuan di pendapa kecamatan.
  5. 2026: KSP memfasilitasi mediasi intensif antara kementerian terkait, kontraktor migas, dan pemerintah daerah. Skema penggantian lahan (land swap) dan kompensasi langsung mulai dibahas serius.

Antara Piring Makan dan Kedaulatan Energi

“Lahan ini penghidupan kami. Tapi saya juga paham, BBM buat anak cucu naik motor itu dari sini,” kata Karto lirih. Dua sisi yang menerbitkan dilema. Data sementara, total lahan yang terhambat mencapai ±23 hektare, tersebar di tiga titik proyek. Jika terurai, produksi migas Bojonegoro bisa menyumbang tambahan 5.000–7.000 barel setara minyak per hari—cukup untuk menekan impor dan mengamankan pasokan energi nasional.

Kini, para petani menanti hasil mediasi. Sementara KSP berjanji proses akan transparan. Di ujung senja, Karto masih duduk di pematang sawah. “Saya hanya mau kepastian. Kalau negara butuh, saya rela asal nasib kami jelas,” ucapnya. Angin sore membawa aroma tanah basah—aroma yang mungkin akan berganti aroma minyak bumi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User