Aria Bima Buka-bukaan soal Anggaran Transfer Daerah Susut Jadi Rp 600 Triliun di 2027
Jakarta - Sorotan tajam terhadap proyeksi anggaran negara kembali mencuat dari gedung parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada dana transfer k
Jakarta - Sorotan tajam terhadap proyeksi anggaran negara kembali mencuat dari gedung parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada dana transfer ke daerah yang dianggarkan untuk tahun 2027. Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan bahwa alokasi dana yang semula berada di kisaran Rp 900 triliun akan mengalami penyusutan drastis menjadi sekitar Rp 600 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026). Ia tidak hanya sekadar memaparkan angka, tetapi juga menyoroti dampak domino yang akan menghantam sendi-sendi pelayanan publik di daerah, terutama yang berkaitan dengan beban Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita gini, transfer daerah yang dari Rp 900 triliun kan turun menjadi Rp 600 triliun untuk 2027. Ya. Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD," ujar Aria Bima.
Ancaman Beban Gaji ASN di Daerah
Dalam penjelasannya, Aria Bima menekankan bahwa pengelolaan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru, serta para tenaga honorer—termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu—selama ini menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan berkurangnya 'kucuran' dana dari pemerintah pusat hingga sepertiga dari nilai sebelumnya, pemerintah daerah diprediksi akan menghadapi tekanan fiskal yang luar biasa berat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya operasional pemerintahan daerah serta potensi tertundanya pembayaran hak-hak para tenaga pendidik dan tenaga kontrak. Penyusutan dana transfer ini dipandang sebagai isu krusial yang memerlukan pembahasan serius antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak menciptakan gejolak baru dalam tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. Laporan media kami mencatat, forum Komisi II DPR menjadi panggung awal bagi bergulirnya diskusi ini sebelum akhirnya mencari solusi konkret dalam mekanisme penganggaran negara.
Comments (0)