Alasan Adam Deni Pamer Airsoft Gun Saat Ngamuk: Buat Nakut-nakutin
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan detik-detik saat selebgram Adam Deni Gearaka (30), melancarkan aksi perusakan sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara. Dalam insiden yang
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan detik-detik saat selebgram Adam Deni Gearaka (30), melancarkan aksi perusakan sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara. Dalam insiden yang sempat viral tersebut, Adam Deni terekam memamerkan senjata jenis airsoft gun.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini dipicu oleh ketersinggungan pribadi Adam Deni terhadap pemilik ruko. Konflik bermula pada Rabu (17/6), ketika Adam Deni menerima laporan dari rekannya yang berada di lokasi.
"(Pengakuan Adam Deni) karena ada temennya dia di situ, katanya dimarah-marahin lah sama owner-nya, dia nggak terima. Makanya ke situ," ujar AKP Bima Sakti saat dihubungi awak media kami, Selasa (23/6/2026).
Petugas kepolisian yang melakukan interogasi mendapati bahwa motif pengerahan airsoft gun oleh Adam Deni adalah murni untuk menimbulkan efek intimidasi. Menurut pengakuannya, senjata replika itu sengaja dibawa dan dipamerkan untuk menakut-nakuti pemilik ruko yang ia nilai telah bertindak arogan terhadap temannya. Adam Deni merasa tidak terima dan meluapkan kemarahannya dengan cara yang melanggar hukum.
Polisi hingga saat ini masih terus mengembangkan penyidikan. Selain mengamankan barang bukti berupa airsoft gun yang digunakan untuk mengancam, penyidik juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi-saksi di lapangan. AKP Bima Sakti menambahkan bahwa penggunaan benda menyerupai senjata asli di ruang publik merupakan pelanggaran serius karena dapat menciptakan keresahan massal dan persepsi ancaman di tengah warga.
Insiden ini menjadi pelajaran penting mengenai penyelesaian konflik. Alih-alih menempuh jalur mediasi atau melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan kepada pihak berwajib, Adam Deni memilih aksi main hakim sendiri. Kini ia harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan perusakan dan pengancaman yang ancaman pidananya tidak ringan.
Kepolisian mengimbau agar warga masyarakat menghindari tindakan serupa. Sekecil apa pun persoalan dengan pihak lain, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat ketertiban setempat. Laporan lebih lanjut dari media ini akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara hingga tuntas, demikian informasi yang dihimpun tim Beritaseputar.com.
Comments (0)