Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

55 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Harga Gas Mahal, Kemnaker Buka Suara

Jakarta, Beritaseputar.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya angkat bicara terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengintai puluhan ribu buruh imbas melonjaknya harga g

Jul 08, 2026 - 06:08
0 0
55 Ribu Buruh Terancam PHK Imbas Harga Gas Mahal, Kemnaker Buka Suara

Jakarta, Beritaseputar.com — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya angkat bicara terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengintai puluhan ribu buruh imbas melonjaknya harga gas industri. Dikhawatirkan, kondisi ini berpotensi memicu PHK terhadap 55 ribu pekerja di berbagai sektor produksi yang sangat bergantung pada energi gas bumi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh untuk mengukur seberapa besar dampak kenaikan harga gas tersebut terhadap stabilitas ketenagakerjaan nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi potensi gelombang pengangguran akibat beban biaya produksi yang kian memberatkan dunia usaha.

"Ya itu kami harus melakukan kajian ya, terkait dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman serikat pekerja, serikat buruh. Yang jelas tadi, mapping kita terkait dengan tadi sektoral-sektoral yang memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah PHK ini. Tentunya kita akan melakukan telaah, penyebabnya apa, mitigasinya apa yang perlu kita lakukan," ujar Anwar saat ditemui di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Menurut Anwar, langkah awal yang dilakukan oleh Kemnaker adalah memetakan sektor-sektor ekonomi mana saja yang paling berkontribusi terhadap risiko pemutusan hubungan kerja. Dengan pemetaan tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengidentifikasi dengan tepat sektor mana yang paling rentan terkena imbas kebijakan harga gas industri yang dinilai terlalu mahal oleh para pengusaha maupun pekerja.

Tidak hanya berhenti pada pemetaan sektor rawan PHK, Barenbang Kemnaker juga berencana menelaah lebih dalam faktor-faktor pemicu di balik ancaman tersebut. Berbagai langkah mitigasi pun tengah disusun agar dapat segera diimplementasikan. Tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi dan ketenagakerjaan di Indonesia agar tetap kondusif.

Berdasarkan laporan media kami, isu kenaikan harga gas industri memang menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama serikat pekerja yang telah menyuarakan ancaman PHK tersebut. Para buruh mengkhawatirkan jika tarif gas tidak segera diturunkan atau diatur dengan kebijakan yang lebih kondusif, perusahaan akan kesulitan menekan biaya operasional dan terpaksa melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah tenaga kerja.

Kemnaker berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan situasi ini secara ketat. Hasil kajian dan pemetaan yang sedang berlangsung diharapkan bisa menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang seimbang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing industri di pasar domestik maupun global, sekaligus melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja yang bisa berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User