Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Zulhas Minta Kementerian Lain Percepat Aturan Perdagangan Karbon

Beritaseputar.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta seluruh kementerian dan sektor terkait untuk mempercepat penyusunan regulasi perdagangan karbon. Dorongan ini dis

Jul 08, 2026 - 00:19
0 0
Zulhas Minta Kementerian Lain Percepat Aturan Perdagangan Karbon

Beritaseputar.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta seluruh kementerian dan sektor terkait untuk mempercepat penyusunan regulasi perdagangan karbon. Dorongan ini disampaikan setelah Kementerian Kehutanan berhasil menerbitkan aturan operasional mengenai nilai ekonomi karbon sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Kehutanan yang dinilai paling cepat menerjemahkan Perpres tersebut ke dalam regulasi operasional. Menurutnya, langkah sigap ini menjadi contoh bagi kementerian lain agar segera mengikuti demi mendukung implementasi perdagangan karbon di Indonesia secara terintegrasi.

Kemenhut Jadi Pionir Aturan Operasional

"Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya," ujar Zulhas dalam acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK) di Kementerian Kehutanan, Senin (6/7/2026).

Acara tersebut menandai langkah nyata pemerintah dalam memonetisasi karbon hutan melalui mekanisme berbasis konservasi. Skema Non SPE-GRK memungkinkan penerbitan unit karbon dari sektor kehutanan yang diperoleh dari peningkatan stok karbon dan perlindungan hutan, bukan hanya dari proyek penurunan emisi yang biasa.

Menurut pantauan Beritaseputar.com, aturan operasional yang diterbitkan Kementerian Kehutanan mencakup tata cara verifikasi, sertifikasi, serta mekanisme jual beli unit karbon. Ini menjadi fondasi penting bagi para pemegang konsesi hutan, masyarakat adat, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon domestik maupun internasional.

Dorongan bagi Sektor Lain

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keberhasilan Kementerian Kehutanan seharusnya memicu percepatan di kementerian lain. Sektor energi, kelautan, perikanan, dan limbah masih perlu segera menetapkan regulasi operasional agar perdagangan karbon dapat berjalan secara komprehensif dan saling terhubung.

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia menjadi pusat karbon dunia melalui berbagai mekanisme pasar yang terukur dan terverifikasi. Tanpa regulasi yang seragam di semua sektor, target tersebut akan sulit tercapai. Oleh karena itu, koordinasi antar kementerian di bawah koordinasi Kemenko Pangan dan Kemenko Perekonomian harus terus diperkuat. Zulkifli Hasan pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemantauan berkala terhadap progres regulasi di masing-masing kementerian guna memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang menghambat implementasi.

Dengan terbitnya aturan di Kementerian Kehutanan, diharapkan kementerian lain dapat menyelesaikan rancangan regulasi serupa dalam waktu dekat. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan pada 2030.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User