Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Remaja Prancis Terancam Penjara di Singapura Usai Aksi Jilat Sedotan dari Mesin Penjual Otomatis

Seorang remaja asal Prancis bernama Didier Gaspard Owen Maximilien (19) terancam hukuman penjara di Singapura setelah aksinya menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis dan mengembalikannya ke dala

Jul 07, 2026 - 23:36
0 0
Remaja Prancis Terancam Penjara di Singapura Usai Aksi Jilat Sedotan dari Mesin Penjual Otomatis

Seorang remaja asal Prancis bernama Didier Gaspard Owen Maximilien (19) terancam hukuman penjara di Singapura setelah aksinya menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis dan mengembalikannya ke dalam dispenser terekam kamera hingga viral. Maximilien kini harus menghadapi proses hukum di pengadilan distrik Singapura. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, terdakwa tidak hadir pada sidang Jumat (26/6) lalu. Pihak pengacaranya menyampaikan bahwa remaja tersebut akan menyampaikan tanggapan resmi atas dakwaan pada 13 Juli mendatang.

Kronologi Insiden yang Terekam Kamera

Insiden ini pertama kali mencuat setelah video yang menunjukkan seorang pemuda mengambil sedotan dari mesin penjual otomatis, menjilatnya, lalu memasukkan kembali ke dalam wadah menjadi viral di media sosial. Aksi itu diduga dilakukan di sebuah tempat umum di Singapura. Video berdurasi singkat itu memicu kemarahan warganet, terutama di tengah situasi pandemi yang menuntut standar kebersihan tinggi. Banyak pihak menilai perbuatan tersebut tidak hanya menjijikkan, tetapi juga berpotensi menyebarkan penyakit. Pihak berwenang Singapura bergerak cepat dengan mengidentifikasi pelaku dan mengajukan dakwaan terkait tindakan yang dinilai membahayakan kesehatan publik.

Ancaman Hukuman Penjara

Meskipun detail lengkap dakwaan belum diungkap ke publik, hukum Singapura dikenal sangat ketat dalam hal ketertiban umum dan kebersihan. Tindakan merusak atau mengontaminasi barang publik bisa dikenai sanksi berat, termasuk denda dalam jumlah besar dan hukuman penjara. Remaja asal Prancis itu pun terancam bui jika terbukti bersalah. Proses hukum terus berjalan, dan pengacaranya memastikan bahwa kliennya siap menghadapi dakwaan.

"Kami telah berkomunikasi dengan jaksa dan klien kami akan menyampaikan pembelaan resmi atas dakwaan tersebut pada 13 Juli mendatang," ujar perwakilan hukum terdakwa seperti dikutip dari laporan media setempat.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa Maximilien akan menempuh jalur negosiasi atau mengaku bersalah demi mendapatkan keringanan hukuman. Aksi nekat yang dilakukannya menjadi pelajaran berharga bagi wisatawan dan warga asing untuk selalu menghormati hukum dan norma yang berlaku di Singapura.

Reaksi Publik dan Pemantauan Kasus

Kasus ini tidak hanya memicu kemarahan warganet lokal, tetapi juga menarik perhatian komunitas Prancis di Singapura. Muncul diskusi terkait perbedaan pemahaman soal kenakalan remaja di negara asal dengan kerasnya aturan di Negeri Singa. Pihak Kedutaan Besar Prancis dikabarkan telah memantau perkembangan kasus ini, meski belum mengeluarkan pernyataan resmi. Sementara itu, publik Singapura berharap pengadilan memberikan hukuman yang setimpal sebagai efek jera. Sidang lanjutan pada 13 Juli diperkirakan akan menjadi momen penentu nasib Maximilien. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan sekecil apa pun yang dianggap melanggar norma kebersihan dan ketertiban publik bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User