Rekayasa Pelaku Pembunuhan Sadis di Lumajang: Pura-pura Panik Minta Bantuan Warga
LUMAJANG — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan muda berinisial MTA (22) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku yang tak lain adalah kekas
LUMAJANG — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan muda berinisial MTA (22) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pelaku yang tak lain adalah kekasih korban sendiri, RA (18), sempat melancarkan aksi tipu muslihat dengan berpura-pura meminta pertolongan warga untuk mengecek kondisi pacarnya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku sempat menelepon tetangga korban dengan nada cemas. RA mengaku tidak bisa menghubungi MTA dan meminta tetangganya tersebut untuk memeriksa kondisi sang pacar di kediamannya.
"Tetangganya yang menemukan, katanya dapat telepon dari pacar korban untuk memeriksa kondisinya karena ditelepon tidak bisa. Saat dicek ternyata sudah meninggal, posisinya tanpa busana di kamarnya," ungkap Diana, salah satu anggota keluarga korban, dalam keterangannya yang dikutip media kami, Minggu (5/7/2026).
Penemuan jasad korban dalam kondisi tanpa busana di kamar pribadinya sontak menggemparkan warga sekitar. Aparat kepolisian dari Polres Lumajang yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kecurigaan polisi mulai mengarah kepada RA setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Meskipun pelaku berusaha menutupi perbuatannya dengan bersandiwara seolah-olah sebagai pihak yang khawatir, tim Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap adanya kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku merupakan kekasih korban. "Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Ari Aulia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan keji ini. RA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang terancam hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Kasus ini menjadi pengingat kelam akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam hubungan asmara yang toxic.
Comments (0)