Ratusan ASN Terancam Sanksi gara-gara Palsukan Presensi Pakai Fake GPS
Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terancam sanksi disiplin setelah terbukti memanipulasi sistem presensi digital menggunakan aplikasi Fake GPS. Jumla
Sebanyak 577 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terancam sanksi disiplin setelah terbukti memanipulasi sistem presensi digital menggunakan aplikasi Fake GPS. Jumlah tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap 1.320 ASN yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi disiplin aparatur yang dilakukan secara berkala.
Meilan menjelaskan, rekomendasi hasil evaluasi sudah diserahkan kepada setiap perangkat daerah. Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera memanggil ASN yang terindikasi, melakukan pemeriksaan mendalam, serta memberikan pembinaan agar pelanggaran serupa tidak terulang. “Kami sudah memberikan rekomendasi ke setiap OPD. Proses pemanggilan dan pembinaan diharapkan bisa segera dilaksanakan untuk menegakkan disiplin,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (waktu setempat).
Modus penggunaan Fake GPS memungkinkan ASN merekayasa titik koordinat pada ponsel, sehingga seolah-olah mereka telah melakukan presensi di area kantor, padahal kenyataannya tidak berada di lokasi. Praktik ini merusak tata kelola pemerintahan dan berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari hukuman disiplin ringan seperti teguran tertulis, hingga hukuman berat berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, atau pemberhentian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Cirebon agar tidak bermain-main dengan teknologi demi kepentingan pribadi. Pihak BKPSDM menegaskan akan terus memantau aktivitas presensi digital secara ketat dan tidak segan menindak tegas setiap pelanggaran. Informasi ini dihimpun Beritaseputar.com dari laporan resmi internal pemkab setempat. Pemantauan kasus akan terus dilakukan oleh media kami untuk memastikan transparansi proses penegakan disiplin.
Comments (0)