Produsen Dipantau Ketat Usai Heboh Minyakita Bau Solar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh rantai pasok minyak goreng rakyat, Minyakita, menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan produk tersebut mengeluark
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meningkatkan pengawasan ketat terhadap seluruh rantai pasok minyak goreng rakyat, Minyakita, menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan produk tersebut mengeluarkan aroma menyerupai solar. Langkah ini diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada semua produsen Minyakita. Surat itu memerintahkan agar setiap produsen memastikan proses produksi, pengemasan, hingga distribusi benar‑benar mematuhi standar mutu, kuantitas, dan izin edar yang berlaku.
"Kami sudah menyurati seluruh produsen Minyakita untuk memastikan seluruh tahapan produksi hingga distribusi mematuhi ketentuan mutu, kuantitas, dan izin edar yang berlaku," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Beritaseputar.com.
Pengetatan pengawasan ini dipicu oleh temuan Minyakita dengan bau tidak sedap yang diduga kuat berasal dari solar. Produk tersebut diterima oleh warga penerima bantuan pangan di tiga kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Minyak goreng itu diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).
Pengawasan Acak dan Sanksi Tegas
Iqbal menegaskan, Kemendag akan melakukan pengecekan acak di tingkat produsen maupun distributor untuk memastikan tidak ada penyimpangan mutu. “Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin edar dan penghentian produksi,” tegasnya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan di daerah untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, indikasi bau solar muncul saat masyarakat membuka kemasan Minyakita 1 liter yang dibagikan melalui program bantuan pangan. Bau menyengat itu langsung menimbulkan kecurigaan serta kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan produk. Beberapa warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke aparat setempat hingga akhirnya ramai diperbincangkan di media sosial.
PT KMR selaku produsen yang disebut bertanggung jawab belum memberikan pernyataan resmi. Kemendag mengaku masih menanti hasil investigasi laboratorium terhadap sampel minyak goreng tersebut guna memastikan penyebab pasti kontaminasi. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni kelalaian produksi atau ada unsur kesengajaan. Tunggu hasil uji lab,” kata Iqbal.
Kasus ini menjadi catatan buruk bagi program Minyakita yang bertujuan menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau namun berstandar mutu terjamin. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan produk Minyakita dengan ciri‑ciri mencurigakan, baik dari segi bau, warna, maupun kondisi kemasan. Kemendag membuka saluran pengaduan di nomor layanan resmi serta melalui aplikasi yang telah disediakan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal distribusi Minyakita agar tetap sesuai standar,” pungkas Iqbal.
Comments (0)