Polri Pastikan Transparansi Penuh dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara Senilai Rp 5 Triliun
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah Pembangk
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kasus ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 5 triliun. Polri menjamin seluruh proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigadir Jenderal Robertus Yohanes De Deo, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (6/7/2026).
"Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti," tegas De Deo di hadapan awak media.
Demi memastikan penelusuran yang mendalam dan akurat, Kortas Tipikor Polri tidak bekerja sendirian. Lembaga penegak hukum ini secara aktif menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerja sama strategis ini diharapkan mampu mengurai kompleksitas aliran dana dan menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, keterlibatan PPATK menjadi krusial dalam menyisir transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan rantai pasok batu bara. Sementara itu, BPK berperan vital dalam memberikan perhitungan kerugian keuangan negara secara komprehensif. Langkah sinergis ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi para pihak yang terlibat untuk menghindari jeratan hukum.
De Deo juga menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang pengawasan publik seluas-luasnya terhadap perkembangan kasus ini. "Kami memahami perhatian publik terhadap kasus besar ini. Oleh karena itu, kami pastikan setiap langkah penindakan akan dikomunikasikan secara terbuka sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari ketidakberesan dalam pemenuhan pasokan batu bara ke beberapa PLTU yang beroperasi di tanah air. Praktik yang menyimpang dari regulasi ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang masif bagi negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kestabilan pasokan energi listrik nasional. Hingga saat ini, tim penyidik Kortas Tipikor Polri masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi.
Menanggapi langkah Polri ini, sejumlah pengamat hukum menyambut positif keterbukaan yang ditunjukkan oleh Kortas Tipikor. Menurut mereka, kolaborasi multi-lembaga menjadi kunci untuk membongkar kejahatan keuangan yang modus operandinya semakin canggih dan rapi. Media kami akan terus memantau perkembangan signifikan dari proses hukum yang sedang berjalan ini.
Comments (0)