Perjalanan Karier Laode M Syarif: Dari Dosen Unhas hingga Wakil Ketua KPK Ahli Lingkungan

Kronologi lengkap perjalanan karier Laode M Syarif, dari akademisi hukum lingkungan di Universitas Hasanuddin hingga menjadi Wakil Ketua KPK 2015-2019.

Jul 11, 2026 - 08:50
Updated: 7 hours ago
0 0
Laode M Syarif - Berita Seputar

Laode M Syarif menempuh jalur karier yang tidak biasa untuk seorang pimpinan KPK. Berbeda dengan kebanyakan pimpinan yang berasal dari penegak hukum atau birokrat, Laode datang dari dunia akademik. Perjalanannya dari ruang kuliah di Makassar hingga gedung KPK di Jakarta adalah kisah tentang dedikasi terhadap ilmu dan integritas. Laode lahir di Bau-Bau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di daerah asalnya, ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar. Unhas adalah salah satu fakultas hukum terbaik di Indonesia, dan di sinilah fondasi intelektual Laode dibangun.

\n\n

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Laode melanjutkan studi magister hukum di Unhas dengan spesialisasi hukum lingkungan. Minatnya pada isu lingkungan sudah terlihat sejak awal. Ia kemudian mendapat beasiswa untuk melanjutkan studi doktoral di University of Washington, Amerika Serikat, dan berhasil meraih gelar Ph.D. di bidang hukum lingkungan. Sepulang dari Amerika, Laode kembali ke Unhas sebagai dosen. Ia mengajar mata kuliah hukum lingkungan, hukum sumber daya alam, dan hukum pidana. Sebagai akademisi, Laode sangat produktif menulis jurnal, buku, dan artikel tentang isu-isu lingkungan dan anti-korupsi. Keahliannya membuatnya sering diundang sebagai konsultan oleh lembaga internasional.

\n\n

Ia bekerja untuk UNODC, World Bank, USAID, dan berbagai lembaga lain dalam proyek-proyek terkait anti-korupsi dan tata kelola sumber daya alam. Pengalaman internasional ini memperkaya perspektifnya dan membangun jejaring yang luas. Tahun 2015, Laode memutuskan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Keputusan ini cukup mengejutkan karena selama ini Laode lebih dikenal sebagai akademisi, bukan penegak hukum. Namun keahliannya yang unik di bidang hukum lingkungan dan anti-korupsi justru menjadi nilai jual yang membedakannya dari kandidat lain. Laode berhasil melewati seluruh tahapan seleksi dan terpilih oleh DPR sebagai Wakil Ketua KPK.

Keputusan Laode M Syarif untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK pada 2015 mengejutkan banyak pihak. Sebagai akademisi mapan dengan reputasi internasional, ia sebenarnya bisa memilih jalur yang lebih "aman" dan nyaman — tetap menjadi profesor, menulis buku, dan sesekali menjadi konsultan. Namun, Laode merasa bahwa ada "panggilan" yang lebih besar. Ia melihat Indonesia kehilangan triliunan rupiah setiap tahunnya dari korupsi di sektor sumber daya alam — uang yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal.

Proses seleksi di DPR tidak mudah bagi Laode. Banyak anggota dewan yang meragukan kapasitasnya karena ia bukan berasal dari jalur penegak hukum konvensional. Namun, paparan visinya tentang korupsi sumber daya alam — disertai data dan analisis akademik yang solid — berhasil meyakinkan mayoritas anggota Komisi III DPR. Ia terpilih bersama Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang untuk periode 2015-2019. Ini adalah kali pertama KPK dipimpin oleh tim yang sangat beragam latar belakangnya: dari akademisi, hakim, polisi, hingga jaksa.

Selama empat tahun masa jabatannya, Laode secara konsisten mendorong agenda korupsi lingkungan. Ia memimpin penyusunan pedoman penanganan perkara korupsi sumber daya alam, menyelenggarakan pelatihan-pelatihan khusus untuk penyidik KPK di bidang ini, dan membangun kerja sama dengan organisasi internasional seperti UNODC dan World Bank dalam pemberantasan korupsi kehutanan. Setelah masa jabatannya berakhir pada 2019, Laode kembali ke dunia akademik tetapi tetap aktif sebagai pengamat dan aktivis antikorupsi, terutama di bidang lingkungan.

\n\n

Ia menggantikan Busyro Muqoddas dan mengisi posisi yang secara tradisional diisi oleh tokoh berlatar belakang akademik atau aktivis. Selama empat tahun di KPK, Laode fokus pada bidang pencegahan dan koordinasi. Ia juga memimpin upaya pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam. Setelah masa jabatannya berakhir pada Desember 2019, Laode memilih kembali ke dunia akademik di Universitas Hasanuddin. Kembalinya Laode ke kampus disambut antusias oleh mahasiswa dan kolega. Ia membawa pengalaman berharga dari KPK yang memperkaya materi kuliahnya. Laode juga tetap aktif sebagai pembicara dan peneliti, menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Lebih dari sekadar nama dalam daftar pejabat, kiprahnya di dunia hukum Indonesia menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana integritas, profesionalisme, dan dedikasi bisa membawa perubahan nyata. Perjalanan kariernya yang panjang telah menginspirasi banyak generasi penegak hukum berikutnya. Setiap jabatan yang ia emban, setiap kasus yang ia tangani, dan setiap keputusan yang ia ambil menjadi bagian dari mosaik sejarah penegakan hukum di negeri ini yang terus berkembang dan semakin matang.

Kiprah panjangnya di dunia penegakan hukum Indonesia tidak bisa dilepaskan dari konteks zaman yang melingkupinya. Ia hadir di masa-masa kritis, ketika sistem hukum sedang diuji oleh berbagai tekanan — politik, ekonomi, maupun sosial. Dalam situasi seperti itu, ia membuktikan bahwa penegakan hukum yang profesional dan berintegritas bukanlah hal yang mustahil. Setiap langkah yang ia ambil, setiap keputusan yang ia buat, adalah bagian dari upaya yang lebih besar untuk membangun Indonesia yang lebih adil. Bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi penegak hukum, kisahnya adalah bukti bahwa dedikasi, kerja keras, dan prinsip yang dipegang teguh akan selalu menemukan jalannya sendiri menuju pengakuan dan penghormatan dari masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, perjalanan dan kontribusinya mencerminkan dinamika penegakan hukum di Indonesia yang terus berevolusi dari masa ke masa. Setiap generasi penegak hukum menghadapi tantangannya sendiri, dan tokoh ini telah memainkan perannya dengan segala kelebihan dan keterbatasan yang ada. Pembelajaran dari pengalamannya tetap relevan hingga hari ini, terutama di tengah upaya terus-menerus untuk memperkuat institusi hukum dan memberantas korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User