Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Periksa 6 Saksi, KPK Dalami Setoran Uang ‘Klik’ Izin Tinggal WNA Rp 2,5 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasya

Jul 06, 2026 - 13:46
0 0
Periksa 6 Saksi, KPK Dalami Setoran Uang ‘Klik’ Izin Tinggal WNA Rp 2,5 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Terbaru, enam orang saksi diperiksa intensif oleh penyidik. Pemeriksaan ini difokuskan untuk menelusuri aliran dana yang diterima oleh oknum-oknum di Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali, khususnya dalam proses pengajuan yang melibatkan biro jasa.

Pendalaman Aliran Setoran dari Biro Jasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, para saksi tersebut didalami terkait setoran uang yang diberikan oleh pihak biro jasa kepada sejumlah petugas di Kanim Ngurah Rai. Tidak hanya itu, penyidik juga menggali dugaan adanya praktik serupa yang melibatkan Kanim Denpasar. Dalam setiap pengajuan berkas izin tinggal yang menggunakan jasa perantara, diduga terjadi transaksi tidak resmi yang menjadi semacam “klik” atau ongkos khusus agar proses berjalan lancar.

“Dalam pemeriksaan hari ini, saksi-saksi didalami berkaitan dengan setoran yang diberikan dari pihak biro jasa kepada pihak-pihak di Kanim Ngurah Rai. Selain itu, juga dugaan setoran yang diberikan oleh para biro jasa ini kepada Kanim di Denpasar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Nilai setoran yang dikumpulkan para saksi bervariasi, namun temuan awal menunjukkan nominal tertinggi mencapai Rp 2,5 juta untuk setiap proses pengajuan izin tinggal satu WNA. Angka ini dinilai cukup besar mengingat volume pengajuan izin yang tinggi, terutama di kawasan pariwisata seperti Bali. Praktik semacam ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan melibatkan jaringan yang terstruktur.

Adanya temuan setoran tersebut semakin memperkuat bukti yang telah dikantongi KPK dalam mengusut perkara ini. Langkah penyidik kini diarahkan untuk mengonfirmasi keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk mengidentifikasi penerima manfaat akhir dari dana setoran itu. Tidak tertutup kemungkinan, jumlah saksi yang dipanggil akan bertambah seiring dengan meluasnya pendalaman.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Wamen Imipas terhadap sejumlah biro jasa yang menangani pengurusan izin tinggal WNA. Silmy Karim diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta sejumlah uang sebagai imbalan memperlancar proses perizinan. KPK telah menetapkan Silmy sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyidikan ke arah pihak-pihak penerima suap di unit pelaksana teknis imigrasi.

Dengan pemeriksaan keenam saksi ini, KPK berharap dapat mengungkap secara utuh pola aliran dana yang terjadi. Selain mempertebal bukti, keterangan para saksi diharapkan dapat menjelaskan bagaimana sistem “klik” tersebut beroperasi, siapa saja yang terlibat, dan ke mana uang setoran itu bermuara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User