Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Penampakan Barang Bukti dari OTT Bupati Langkat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat. Operasi senyap yang digelar di wilayah

Jul 08, 2026 - 04:35
0 0
Penampakan Barang Bukti dari OTT Bupati Langkat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat. Operasi senyap yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Utara itu mengungkap dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, penyidik langsung menetapkan Bupati Langkat bersama beberapa pihak lainnya sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi, tim penindakan KPK menyita uang tunai dalam pecahan rupiah senilai sekitar Rp 1,2 miliar yang ditemukan dalam tas dan bungkusan plastik. Selain itu, diamankan pula valuta asing berupa dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia dengan total nilai setara hampir Rp 800 juta. Tak hanya uang fisik, penyidik juga memblokir serta menyita beberapa rekening bank atas nama pihak terkait yang saldonya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

"Kami mengamankan uang tunai dalam jumlah cukup besar, valuta asing, serta sejumlah rekening yang terafiliasi dengan penerimaan yang diduga berasal dari suap pengaturan proyek. Seluruh barang bukti ini menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan pers di Jakarta.

Selain uang, penyidik juga mengantongi dokumen kontrak proyek, catatan aliran dana, bukti transfer, serta beberapa perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi suap. Proyek-proyek yang menjadi sorotan umumnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, termasuk paket peningkatan jalan, pembangunan jembatan, dan pengadaan infrastruktur lainnya yang dibiayai APBD.

Bupati Langkat disangkakan melanggar Pasal 12 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bersama dengan kepala dinas dan pihak kontraktor, ia diduga menerima fee dengan besaran yang telah disepakati dari setiap proyek yang dimenangkan. KPK menyatakan akan mendalami keterlibatan pihak lain dan potensi pencucian uang dari aliran dana yang sudah terdeteksi. Tim media kami mencatat, pemaparan barang bukti ini menjadi bukti awal kuatnya konstruksi perkara yang tengah dibangun oleh lembaga antirasuah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
andika-rivaldi

Reporter Ekonomi. Reporter isu ekonomi yang memengaruhi gaya hidup.

Comments (0)

User