Pembongkar Makam di TPU Grinting Brebes Ditangkap, Ternyata Pelakunya ODGJ
Brebes — Misteri pembongkaran makam Toniah (56) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, akhirnya terkuak. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku y
Brebes — Misteri pembongkaran makam Toniah (56) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, akhirnya terkuak. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah seorang pria warga setempat berinisial HP (33). Fakta mengejutkan muncul dari hasil pemeriksaan: pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa atau tergolong sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Bulakamba, AKP Afandi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan yang dihimpun media kami, Jumat (26/6/2026). Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah atas aksi pembongkaran makam yang terjadi beberapa waktu lalu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif di sekitar area pemakaman dan permukiman warga hingga akhirnya mengidentifikasi HP sebagai pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan serta keterangan orang tua dan warga, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu juga diperkuat dengan adanya surat kontrol pemeriksaan dari Klinik Kesehatan Jiwa RS Mitra Siaga Tegal,” ungkap AKP Afandi.
“Dari hasil pemeriksaan serta keterangan orang tua dan warga, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).”
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, HP telah lama tercatat sebagai pasien dengan riwayat gangguan kejiwaan. Keluarga dan tetangga sekitar membenarkan bahwa HP kerap menunjukkan perilaku tidak lazim dan tengah menjalani pengobatan rutin di rumah sakit jiwa. Surat kontrol pemeriksaan yang dimiliki keluarga menjadi dokumen pendukung yang memperkuat status kejiwaan pelaku. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada motif lain di balik aksi pembongkaran makam tersebut.
Kasus ini sempat menghebohkan warga Desa Grinting. Makam Toniah yang baru beberapa waktu dikebumikan dilaporkan rusak dan terbongkar pada bagian tertentu. Warga setempat yang geram dengan kejadian itu lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bulakamba. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan memasang garis polisi di sekitar makam.
AKP Afandi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas sosial dan tenaga kesehatan setempat terkait penanganan pelaku. Mengingat status HP sebagai ODGJ, proses hukum berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan jiwa. Pelaku akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut sekaligus mendapatkan perawatan yang diperlukan agar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang layak,” tegas AKP Afandi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Grinting dilaporkan telah kembali kondusif. Pihak keluarga almarhum Toniah menerima penjelasan dari kepolisian dan memahami kondisi pelaku. Masyarakat setempat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus turut mengawasi anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Comments (0)