Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Parkir on the Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan

Beritaseputar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menerapkan parkir on the street atau parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Kebijakan ini ha

Jul 06, 2026 - 13:48
0 0
Parkir on the Street Diterapkan di Cawang, Masih Makan 2 Lajur Jalan

Beritaseputar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menerapkan parkir on the street atau parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Kebijakan ini hanya diberlakukan pada titik dan jam tertentu, sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang kerap melanda kawasan tersebut.

Namun, pantauan tim Beritaseputar.com di lokasi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB menunjukkan bahwa aturan tersebut masih sulit ditegakkan. Di ruas jalan tepat di seberang Halte Cawang Cililitan, puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua terparkir melebihi batas yang diizinkan, bahkan ada yang memakan dua lajur sekaligus. Kondisi ini jelas mempersempit badan jalan yang menjadi jalur arteri vital bagi mobilitas warga Jakarta Timur.

Ironisnya, di kawasan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang juga dijadikan lokasi parkir on the street, kendaraan justru diparkirkan dengan lebih rapi dalam formasi satu baris. Perbedaan mencolok ini mengindikasikan bahwa pengawasan dan kedisiplinan juru parkir (jukir) serta pengguna jalan masih menjadi persoalan utama dalam implementasi kebijakan ini.

Dampak Kemacetan dan Keluhan Warga

Parkir liar yang memakan dua lajur langsung berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk sore hari. Jalan Mayjen Sutoyo yang idealnya menampung dua lajur kendaraan, kini kerap hanya menyisakan satu lajur efektif. Antrean kendaraan pun mengular hingga ratusan meter dan melumpuhkan mobilitas pengguna jalan.

Kondisi ini memicu keluhan dari sejumlah warga yang rutin melintas. Salah satunya diungkapkan oleh Rudi, pengendara roda empat yang setiap hari melewati ruas tersebut.

"Setiap sore selalu macet parah di sini karena mobil pada parkir sembarangan. Yang tadinya dua lajur jadi satu, bahkan kadang hampir tidak bisa lewat. Kalau aturannya seperti ini terus, kapan macetnya selesai?" ujar Rudi kepada Beritaseputar.com.

Kebijakan parkir on the street sejatinya digulirkan Dishub DKI Jakarta sebagai solusi sementara untuk mengakomodasi kebutuhan ruang parkir di kawasan padat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi resmi. Namun, minimnya pengawasan di lapangan membuat banyak jukir justru memanfaatkan situasi dengan membiarkan atau bahkan mengarahkan kendaraan untuk parkir dua lapis demi tambahan setoran. Padahal, aturan mainnya sangat jelas: parkir harus rapat dalam satu baris di tepi jalan tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran. "Kami tidak akan segan memberikan sanksi kepada jukir maupun pemilik kendaraan yang bandel. Petugas akan siaga di titik-titik rawan pada jam sibuk untuk memastikan parkir on the street berjalan sesuai aturan," tegasnya saat dihubungi Beritaseputar.com, Jumat (26/6/2026).

Dishub mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan marka parkir yang telah ditentukan. Apabila ketertiban tidak kunjung terwujud, bukan tidak mungkin kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut, mengingat dampaknya yang justru memperparah kemacetan. Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo masih terpantau padat pada jam sibuk akibat parkir liar yang belum tertangani dengan tuntas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User